Pelaku pengerusakan ogoh-ogoh, KEP ditahan di Polsek Denut. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pengerusakan ogoh-ogoh terjadi di Jalan Kusuma Bangsa II, Banjar Adat Kusuma Jati, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara (Denut), Selasa (11/3). Setelah menerima laporan kejadian itu, anggota Polsek Denut berhasil menangkap pelakunya berinisial KEP (25) beberapa jam pascakejadian.

Pelaku melakukan pengerusakan itu karena jengkel terhadap beberapa orang di banjar tersebut.

Terkait kejadian ini, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Rabu (12/3) menjelaskan pada Selasa pukul 06.30 WITA, warga setempat melihat ogoh-ogoh yang dibuat rusak di bagian tangan dan kakinya patah. Selanjutnya dilakukan pengecekan CCTV dan melihat ada orang tidak dikenal melakukan pengerusakan tersebut.

Baca juga:  Berikut 5 Fakta Kecelakaan Pesawat Jeju Air yang Tewaskan 179 Orang

Peristiwa ini lalu dilaporkan ke Polsek Denut. Setelah menerima laporan kejadian itu, Kapolsek Denut Iptu Wayan Juwahyudi langsung ke TKP. “Ada saksi-saksi yang melihat pelaku merusak ogoh-ogoh tersebut,” tegas Sukadi.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Denut dipimpin Kanitreskrim Iptu Kadek Astawa Bagia melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan terlacak pelaku berada di wilayah Banjar Marga Jati, Denpasar dan berhasil ditangkap. Selanjutnya pelaku dibawa ke polsek.

Baca juga:  Gempa 6,2 Guncang Majene, Tiga Tewas dan Puluhan Luka-luka

Saat diinterogasi pelaku mengaku merusak ogoh-ogoh dengan cara mematahkannya menggunakan tangan. Pelaku ke TKP dibonceng temannya, KP (22) beralamat di Jalan Surya Buana Blok C, Dalung, Kuta Utara. “Pelaku beralasan untuk melampiaskan kekesalan dengan beberapa warga di sana” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN