Suasana di Terminal Mengwi masih terlihat sepi pada Jumat (14/3) jelang arus mudik yang diprediksi akan mengalami kenaikan mulai 24 Maret 2025. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dalam rangka pengamanan dan memperlancar arus mudik serta balik saat perayaan Idul Fitri, Polda Bali telah mempersiapkan berbagai upaya.

Upaya tersebut diantaranya mengefektifkan seluruh terminal yang ada di wilayah hukum Polda Bali. Selain itu pemberantasan operasional kendaraan terutama angkutan barang juga dibatasi.

“Kalau tidak salah di Bali ada 12 terminal dan semuanya diefektifkan saat arus mudik serta balik,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy, Jumat (14/3).

Tentu saja, lanjut Kombes Ariasandhy akan ditempatkan personel di terminal tersebut dan biasanya dibuatkan Pos Pelayanan Terpadu.

Selain itu, mantan Kabid Humas Polda NTT ini menjelaskan pengaturan lalu lintas jalan serta penyeberangan selama arus mudik dan balik angkutan Lebaran tahun 2025/1446 Hijriah, sesuai surat keputusan bersama (SKB) Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut dan Kakorlantas Polri serta Dirjen Bina Marga, dalam rangka memecah kepadatan atau antrian di pelabuhan Ketapang -Pelabuhan Gilimanuk, mulai Senin (24/3) pukul 00.00 waktu setempat sampai dengan Selasa (8/4) pukul 00.00 waktu setempat untuk kendaraan bermotor yang akan melalui Pelabuhan Ketapang atau Pelabuhan Gilimanuk diprioritaskan untuk sepeda motor mobil penumpang dan bus.

Baca juga:  WNA Pemilik Restoran Ditemukan Meninggal, Minta Dikremasi di Bali

Sedangkan untuk mobil barang golongan VB, VIB, VII, VIII dan IX tidak jadi prioritas serta dilakukan pembatasan pengangkutan.

“Untuk memecah kepadatan atau antrian dilakukan pembatasan pergerakan kendaraan angkutan barang dan pengurangan kuota pembelian tiket online,” ungkapnya.

Selain itu penutupan layanan operasional angkutan penyeberangan dalam rangka Nyepi Tahun Saka 1947, yakni penyebrangan di Pelabuhan Ketapang dilakukan pada Jumat (28/3) pukul 17.00 waktu setempat sampai dengan Minggu (30/3) pukul 06.00 waktu setempat. Penutupan layanan operasional angkutan penyebrangan di Pelabuhan Gilimanuk mulai Sabtu (29/3) pukul 05.00 waktu setempat sampai Minggu (30/3) pukul 06.00 waktu setempat.

Pengaturan lalu lintas jalan serta penyeberangan selama arus mudik dan balik angkutan Lebaran, mulai Senin (24/3) pukul 00.00 waktu setempat sampai Selasa (8/4) pukul 00.00 waktu setempat seluruh kendaraan angkutan logistik yang akan melalui Pelabuhan Ketapang diarahkan ke Dermaga Bulusan. Pemberlakuan pola operasi kapal tiba bongkar berangkat (TBB) di Pelabuhan Ketapang dan Pelabuhan Gilimanuk mulai Senin (24/3) pukul 00.00 waktu setempat sampai Senin (7/4) pukul 00.00 waktu setempat dengan memperhatikan situasi dan kondisi di lapangan.

Baca juga:  Picu Banjir, BPBD Bongkar Got di Jalan Ahmad Yani

Sementara itu informasi diperoleh di lapangan, untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan/kemacetan arus kendaraan dikarenakan pelaksanaan mudik pada tahun ini bertepatan dengan perayaan hari raya Nyepi, dimana puncak lonjakan pemudik terbesar diperkirakan pada 28-30 Maret 2025 (Jumat-Minggu).

Sedangkan pada tanggal 28 Maret 2025 seluruh wilayah di Bali melaksanakan upacara Tawur Kesanga (pengerupakan) dimana di hari tersebut dilaksanakan berbagai prosesi persembahyangan pada beberapa simpang empat (Catus Pata) selain itu di sepanjang bahu jalan (bahkan setengah badan jalan) banyak digunakan untuk menempatkan ogoh-ogoh guna diarak/pawai.

Oleh karena itu perlu dilakukan langkah-langkah, yakni melaksanakan koordinasi dengan aparat desa, tokoh adat dan tokoh pemuda di desa masing-masing terkait dengan penempatan ogoh-ogoh dipinggir jalan serta pada saat pawai ogoh-ogoh di sepanjang jalan (khususnya bagi desa yang berada di jalan lintas provinsi yang menjadi jalur utama bagi para pemudik).

Baca juga:  Milenial Dominasi Pelanggaran Lalin

Para Bhabinkamtibmas akan mengawal dan mengamankan rangkaian upacara Tawur Agung Kesa nga di Catus Pata/perempatan desa masing-masing (khususnya bagi desa yang berada di jalan lintas provinsi yang menjadi jalur utama bagi para pemudik).

“Diimbau masyarakat atau banjar-banjar agar tidak menempatkan ogoh-ogoh di pinggir jalan, khususnya di sepanjang jalan utama yang merupakan jalur mudik menuju ke Pelabuhan Gilimanuk ataupun Pelabuhan Padangbai,” kata sumber.

Sementara pihak kepolisian bersama instansi terkait juga menyiapkan sejumlah rest area bagi pemudik, yakni di Pengragoan, Rambu Siwi, Kaliakah, Gudang Suzuki, Gudang Toyota, dan Timbangan Cekik. Sedangkan terminal yang disiapkan untuk kantong parkir, yaitu Terminal Cargo, Terminal Mengwi, Terminal Tabanan, Terminal Jembrana, Terminal Gilimanuk, Lapangan Cargo Gilimanuk dan simpang Cekik. “Truk yang melanggar akan dikandangkan di lokasi,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN