Eka Ajus Pratama ditahan di Polsek Denbar terkait kasus pencurian. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pencurian terjadi di warung ayam bakar, Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat (Denbar), Selasa (25/2) pukul 04.00 WITA. Aksi pelaku, Eka Ajus Pratama (30) terekam CCTV dan berhasil ditangkap di kamar kosnya, Jalan Sutoyo, Denpasar, Senin (17/3) dini hari.

Pengungkapan kasus ini, menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, sebagai korban, M. Imam Arifin (20). Kronologisnya awalnya korban tidur sendirian di dalam kamar, sedangkan HP-nya ditaruh di atas kasur. Saat bangun HP tersebut tidak ada dan ia langsung mengecek CCTV.

Baca juga:  Beraksi di Belasan TKP, Maling Spesialis Mesin Pompa Diringkus

“Dari rekaman CCTV di TKP terlihat pelaku masuk ke kamar korban yang tidak terkunci,” ujarnya.

Selanjutnya korban melapor ke Polsek Denbar dan langsung dilakukan penyelidikan oleh anggota Unitreskrim Polsek Denbar. Kanitreskrim Iptu Rifqi Abdillah dan Panit Ipda Made Wicaksana bersama anggotanya melakukan penyelidikan.

Berbekal rekaman CCTV itu, polisi berhasil melacak tempat tinggal pelaku di Jalan Sutoyo, Denpasar. Akhirnya pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti.

Baca juga:  Tiba di Mapolda, Ini yang Diteriakkan Ketua Kadin Bali

“Kami mengimbau supaya masyarakat lebih waspada dan menaruh barang berharga di tempat paling aman. Mohon juga pasang CCTV di tempat tinggal atau usaha,” ucap AKP Sukadi. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN