
GIANYAR, BALIPOST.com – Menjamurnya kafe remang di Jalur Bypass Prof Ida Bagus Mantra dan wilayah Gianyar lainnya mendapatkan sorotan Dewan di Kabupaten Gianyar karena dijadikan tempat nongkrong oleh anak muda. DPRD meminta pemerintah tegas mengawasi kafe remang.
Anggota DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra Selasa (18/3) mengatakan, jumlah kafe remang di Kabupaten Gianyar cukup banyak. Kafe remang ini menjamur di kawasan Gianyar mulai dari Jalur Bypass Prof Ida Bagus Mantra sampai masuk ke pelosok-pelosok.
Ketua Partai Perindo Gianyar meminta ketegasan pemerintah Kabupaten Gianyar, dalam hal ini Dinas Satpol PP Gianyar. Sebab keberadaan kafe seperti ini, ditakutkan akan merusak generasi muda Gianyar. “Harus ada saksi tegas, jika terbukti ada aktivitas komersialisasi seksual,” jelas Ngakan Putra.
Menurut Politikus Dapil Gianyar, penutupan kafe remang akan membantu Bupati Gianyar, I Made Mahayastra dalam mencerdaskan generasi Gianyar. Gianyar sendiri, telah memiliki tempat-tempat nongkrong yang lebih mendidik salah satunya di Alun-alun Gianyar. “Generasi muda bisa berolahraga, bahkan bisa belajar atau mengerjakan tugas sekolah karena Alun-alun Gianyar telah dilengkapi free wifi,” ucapnya.
Kepala Dinas Satpol PP Gianyar, I Made Watha mengatakan, pihaknya tidak serta merta melakukan penutupan. Meski ada surat peringatan (SP), dari 1, 2 dan 3. “Namun selama ini, kafe di Kabupaten Gianyar ada yang masuk kategori Usaha Mikro Kecil Menengah,” ucapnya.
Watha menambahkan pengusaha kafe tersebut selama beroperasi, selalu berkoordinasi dengan desa dinas dan adat setempat. “Satpol PP tidak serta merta bisa menutup, harus diawali pembinaan serta tahapannya,” tegasnya. (Wirnaya/Balipost)