
DENPASAR, BALIPOST.com – Keinginan masyarakat untuk mendapatkan pertumbuhan ekonomi dari sektor belanja pemerintah tampaknya masih menunggu Mei ini. Pasalnya, proses penyusunan dan pembahasan Perubahan APBD Bali Tahun 2025, yang biasanya dilakukan pada bulan Agustus akan mulai dibahas pada bulan Mei tahun 2025.
Langkah ini dilakukan sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat agar penyusunan dan pembahasan Perubahan APBD 2025 dipercepat. “Sudah ada Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri terkait ini, (pembahasanya, red) kami di DPRD Bali menunggu dari eksekutif (Gubernur Bali, red), kalau sesuai dengan SE Mendagri akan dibahas bulan Mei ini,” ujar Plt. Sekretaris DPRD Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata, saat ditemui di Kantor DPRD Bali, Selasa (18/3).
Wiryanata mengatakan bahwa pembahasan Perubahan APBD Bali tahun 2025 ini dimajukan karena kepala daerah terpilih dilantik pada 20 Februari 2025. Sehingga, untuk menyesuaikan program pembangunannya APBD Perubahan mesti dipercepat agar program-programnya dapat segera terealisasikan. Sebab, APBD Induk 2025 merupakan produk dari Pj. Gubernur Bali. Sehingga, program kepala daerah definitif belum masuk dalam APBD Bali Induk 2025 tersebut.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengeluarkan SE Nomor 900.1.1/640/SJ tentang Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah Melalui Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada tanggal 11 Februari 2025. SE ini dikeluarkan sehubungan dengan pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 yang menghasilkan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dan dalam rangka memastikan kesesuaian penyelenggaraan pembangunan daerah dengan visi, misi, dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, serta guna menyinergikan program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden.
Pemerintah Daerah segera menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah dengan visi, misi, dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, serta program Asta Cita ke dalam perubahan RKPD Tahun 2025 dan perubahan APBD 2025.
Dalam SE tersebut, perubahan arah kebijakan pembangunan daerah agar memastikan beberapa tema atau isu pembangunan yang menjadi prioritas nasional. Antara lain, penguatan sumber daya manusia, pendidikan, dan kesehatan; Program Makan Bergizi Gratis (MBG); pencegahan stunting dan kemiskinan ekstrem; pengendalian Inflasi di daerah; peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah; dukungan swasembada pangan; dan pengembangan industri kerajinan dan memfasilitasi dalam mempromosikan dan memasarkan hasil industri kerajinan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). (Ketut Winata/balipost)