
JAKARTA, BALIPOST.com – Tingginya kebutuhan layanan finansial masyarakat saat Idulfitri di tengah adanya kebijakan flexible working arrangement (FWA) dan cuti bersama membuat perbankan juga menyiapkan layanan fleksibel.
Dalam SE Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2025 disebutkan bahwa pelaksanaan sistem kerja kedinasan secara fleksibel, yaitu empat hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Dengan demikian, FWA berlangsung mulai Senin, 24 Maret hingga Kamis, 27 Maret 2025.
Selain itu, pemerintah juga resmi merevisi jadwal libur sekolah dan madrasah selama bulan Ramadan. Libur yang semula dijadwalkan mulai 24 Maret 2025, kini dimajukan menjadi 21 Maret hingga 8 April 2025.
Sedangkan untuk cuti bersama, tanggal 28 Maret 2025 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan tanggal 2, 3, 4, dan 7 April 2025 (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Salah satu perbankan yang menerapkan layanan fleksibel adalah Danamon. Menurut Corporate Communications Manager PT Bank Danamon Indonesia Tbk, Tarida Fransiska, pihaknya telah menyusun jadwal operasional yang terperinci untuk memastikan kemudahan dan kenyamanan nasabah dalam mengakses layanan.
Ia menyebutkan pada 28 dan 29 Maret 2025, seluruh kantor cabang tidak beroperasi. Sementara itu di 30 Maret 2025, cabang weekend banking beroperasi.
Kantor cabang akan kembali tak beroperasi pada 31 Maret hingga 1 April 2025.
Di 2 April 2025, pihaknya melakukan operasional terbatas (jam layanan operasional: 08.00-17.00 dan jam layanan kas: 08.00 – 15.00 waktu setempat). Sedangkan 3 dan 4 April 2025, seluruh kantor cabang kembali tidak beroperasi. Pada 8 April 2025, seluruh kantor cabang kembali beroperasi.
Dalam keterangan resminya, ia mengatakan, sebanyak 46 cabang tersebar di berbagai kota Indonesia akan beroperasi secara terbatas pada 2 April 2025.
Selama periode operasional terbatas, Danamon akan melayani berbagai kebutuhan perbankan, termasuk pembukaan/penutupan rekening CASA, pembukaan/pencairan rekening Deposito, setor dan tarik tunai, pemindahbukuan, penerimaan warkat, layanan Safe Deposit Box, dan setoran pajak.
“Sebagai penyedia solusi keuangan, kami tetap siaga menyediakan layanan dan fasilitas perbankan,” jelas Tarida.
Untuk memastikan aksesibilitas maksimal, seluruh jaringan ATM tetap beroperasi selama 24 jam 7 hari. (kmb/balipost)