Area pelayanan kependudukan di kantor Disdukcapil Tabanan. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Hingga Maret 2025, sebanyak 13 pemohon Santunan Kematian Masyarakat (Santimas) di Kabupaten Tabanan masih dalam proses pencairan. Sebagian besar kendalanya disebabkan oleh rekening penerima yang tidak aktif. Hal ini terungkap dalam kunjungan lapangan Komisi I DPRD Tabanan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan baru-baru ini.

Kepala Disdukcapil Tabanan, IGA Rai Dwipayana mengungkapkan bahwa sejak Februari pihaknya sudah mulai membayarkan 300 permohonan dari sisa pengajuan tahun sebelumnya. Namun, 13 permohonan lainnya masih tertunda, umumnya karena rekening yang tidak aktif atau masih dalam proses administrasi.

Baca juga:  Staf Sekwan Terkonfirmasi COVID-19, Rapat Batal Digelar

Dikatakannya, di tahun 2025 ini program Santimas mendapat alokasi anggaran sebesar Rp1,2 miliar, mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp1,5 miliar. Pada tahun sebelumnya, anggaran tersebut bahkan sudah habis per 16 Oktober 2024, menyisakan 313 permohonan yang belum cair.

Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani menyoroti bahwa masih banyak warga yang belum mengurus Santimas karena kendala administrasi. “Permasalahannya sering kali ada di tingkat bawah, banyak masyarakat yang tidak melaporkan kematian anggota keluarga mereka. Mungkin ada yang malas mengurus rekening atau keluarga dengan taraf ekonomi lebih baik merasa tidak perlu mengajukan permohonan,” jelasnya.

Baca juga:  Dua Oknum Kadus Dilimpahkan ke Pengadilan

Omardani pun menekankan pentingnya penyederhanaan prosedur dan komunikasi yang lebih intensif agar masyarakat yang berhak bisa lebih mudah mengakses santunan ini. “Misalnya, cukup dengan surat keterangan kematian dari kepala desa, langsung dibantu pembuatan rekening, baru dikeluarkan akte kematian. Dengan cara ini, proses bisa lebih cepat,” ujarnya.

Santimas sendiri merupakan program bantuan keuangan bagi keluarga yang ditinggalkan, terutama bagi masyarakat kurang mampu. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Solar Langka, Polisi Awasi Khusus SPBU

 

BAGIKAN