Sejumlah Berkas di Dinas PU - TR Buleleng Diamankan Kejati Bali. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Usai melakukan penggeledahan di Ruang Kerja Kadis DPMPTSP Buleleng, penyidik Kejati Bali kembali melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PU-TR Kabupaten Buleleng pada Jumat (21/3). Penyidik pun menemukan tiga amplop di meja pegawai yang mengurus Perizinan Bangunan Gedung (PBG).

Kepala Seksi Pengendalian Operasi Kejati Bali, Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan penggeledahan ini terkait pengembangan kasus yang menjerat Kepala Dinas DPMPTSP Buleleng, I Made Kuta.

Baca juga:  Masyarakat Dilarang Gunakan Mercon Saat Nataru

Tim penyidik menilai ada komunikasi antara tersangka Made Kuta bersama salah satu staf teknis di Dinas PU-TR yang mengurusi Perizinan Bangunan Gedung. Bahkan dalam komunikasi itu, juga terlihat kesepakatan antara kedua belah pihak.

“Ada komunikasi tersangka bersama salah satu staf yang mengurusi PBG. Komunikasinya itu semacam kesepakatan. Karena mereka yang menyiapkan gambar untuk PBG,” jelas Agung.

Agung menyebut, komunikasi ini terjalin sudah lama. Sejumlah sampel dokumen PBG pun turut diamankan. ” List – list nya sudah kami dapatkan semua. Jadi kita saat ini ambil sampling dokumen saja,”terangnya.

Baca juga:  Kebijakan Peniadaan Mudik Lebaran, Padangbai Siapkan Posko Gabungan

Fakta baru laiinnya, Agung menyebut menemukan bukti baru, yakni tiga amplop di laci meja salah satu pegawai. Amplop ini masing-masing berisikan uang tunai Rp 500 ribu. Amplop ini diduga sebagai uang pelicin pengurusan PBG.

“Nanti kami akan kembangkan dan lakukan pendalaman, karena itu tersimpan di laci tim teknis,” imbuhnya.

Disinggung terkait adanya tersangka baru, Agung belum berani memastikan. Pasalnya pihak Kejati Bali saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus pengurusan izin pembangunan rumah bersubsidi di Kabupaten Buleleng, yang menjerat Made Kuta.

Baca juga:  Petugas Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Senpi Ilegal

“Kami masih kaji dulu. Nanti pasti akan ada pemeriksaan lanjutan untuk tersangka Made Kuta, kami ingin gali lagi lebih mendalam,”” tutupnya. (Nyoman Yudha/Balipost)

BAGIKAN