Kasatpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi. (BP/Win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Beredar video seorang nelayan yang hendak melaut di perairan Pulau Serangan, Jumat (21/3), diusir oleh anggota Satpol PP dan Security PT BTID.

Dalam video tersebut, terlihat seorang nelayan berada di tengah laguna Laut Serangan dipanggil ke tepian oleh 2 orang Satpol PP dan petugas keamanan, lalu diminta untuk pulang.

Kasatpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi menepis anggapan bahwa petugas Pol PP tersebut mengusir nelayan. Dikatakan, petugas Satpol PP tersebut hanya mengingatkan agar nelayan agar berhati-hati memancing di wilayah Laguna.

Baca juga:  FSPM Bali Dorong Perusahaan Patuhi UMP

Mengingat, di bawah perairan Laguna sedalam 8 meter itu terdapat kandungan lumpur. “Petugas bukan melarang tapi mengingatkan. Hanya diingatkan saja, mereka tetap bisa masuk. Hanya saja, jangan turun dari perahu,” kata Dewa Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi, Sabtu (22/3).

Dewa Dharmadi menjelaskan bahwa sebelumnya di Laguna Serangan terpasang pagar pelampung yang sudah dibongkar dan diganti dengan buoy atau pelampung sebagai penanda peringatan. “Sehingga kami perlu melakukan pemantauan dan sosialisasi, kalau di daerah situ berbahaya,” ungkapnya.

Baca juga:  DLHK Denpasar Minta Distribusi Daging Qurban Tak Gunakan Plastik

Dikatakan, dengan sudah diangkatnya pagar pelampung di perairan Laguna Serangan tidak ada lagi pembatasan untuk masyarakat mengakses kawasan itu.

Bahkan, setelah akses kawasan Laguna dibuka, jetski dan kapal yacht juga ikut melewati alur perairan di sana. Padahal, saat ini tengah dibangun dermaga.

“Jadi peran kami menyosialisasikan kepada masyarakat dan nelayan agar berhati-hati, bukan melarang,” tegas Rai Dharmadi.

Dewa Dharmadi menegaskan bahwa dalam hal ini Satpol PP Provinsi Bali membantu pemantauan dan menyosialisasikan kondisi yang ada di Laguna perairan Serangan. Petugas Satpol PP akan membantu dengan menempatkan personilnya berjaga selama satu bulan.

Baca juga:  Perda Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, Fungsi Puri Diaktifkan Kembali

“Sekarang sudah dua minggu petugas kami melakukan sosialisasi di sana, ini untuk keamanan dan keselamatan masyarakat,” ungkapnya. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN