Badai melanda perairan Nusa Penida, Klungkung pada Jumat (21/3). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Cuaca ekstrem berupa hujan lebat disertai angin kencang kembali melanda sejumlah wilayah di Bali, Sabtu (22/3) siang. Di Denpasar, stand kuliner Kasanga Festival di Lapangan Puputan roboh diterjang angin.

Begitu juga pohon tumbang mengenai sebuah mobil terjadi di Jalan Raya Kuta.

Cuaca ekstrem yang terjadi ini sudah diperingatkan oleh Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar, Jumat (21/3).

Sebagian besar wilayah di Bali diperkirakan akan berpotensi dilanda cuaca buruk pada 21-23 Maret 2025.

Baca juga:  Gempa Beruntun Lombok Tak Ubah Lokasi IMF-WB Annual Meeting

Kepala BBMKG Wilayah III, Cahyo Nugroho mengimbau masyarakat agar mewaspadai dampak cuaca ekstrem, seperti banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang yang terjadi akibat hujan lebat diserta angin kencang yang terjadi secara tiba-tiba.

Sebab, selama 21-23 Maret itu sebagian besar wilayah di Pulau Dewata masih diwarnai hujan intensitas ringan hingga lebat.

Angin diperkirakan bertiup dari arah barat daya-barat dengan kecepatan hingga 40 km/jam dan tinggi gelombang laut diperkirakan hingga 3 meter di perairan selatan Bali, Selat Bali, dan Selat Lombok.

Baca juga:  Mantan Kadisbud Denpasar Ditahan

Berdasarkan prakiraan BBMKG Denpasar, kondisi cuaca itu disebabkan oleh Madden Julian Oscillation (MJO) atau gelombang osilasi non-seasonal terpantau aktif dalam fase lima di Samudera Hindia yang memberi kontribusi pembentukan awan hujan di Indonesia.

Kemudian, pola konvergensi angin berpotensi meningkatkan pertumbuhan awan hujan.

Selain itu, ada pola belokan angin yang mendukung pertumbuhan awan hujan, suhu muka laut di sekitar wilayah Bali berkisar 29-30 derajat Celcius dan massa udara basah terkonsentrasi mulai dari lapisan permukaan hingga lapisan 200 milibar atau sekitar 12.000 meter.

Baca juga:  Man Ligir Naik Dokar ke Acara Pelantikan di Kantor DPRD Denpasar

BMKG mencatat kondisi angin dan gelombang laut berisiko terhadap keselamatan pelayaran.

Pengguna perahu nelayan diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot atau sekitar 27 km/jam dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

Kemudian, operator kapal tongkang dianjurkan waspada saat angin berkecepatan lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.

Sedangkan, operator kapal feri diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN