
AMLAPURA, BALIPOST.com – Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiartha, mengimbau kepada para pemudik lebaran untuk melaksanakan perjalanan mudik lebih awal sebelum 28 Maret 2025. Imbauan itu dilakukan guna mencegah atau mengantisipasi terjadinya kemacetan lalu lintas atau antrean menyeberang di Pelabuhan Padangbai menjelang Idul Fitri.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran untuk berangkat lebih awal sebelum tanggal 28 Maret 2025. Hal ini karena pada tanggal tersebut akan dilaksanakan pengarakan ogoh-ogoh yang dipastikan akan menyebabkan kemacetan di seluruh ruas jalan,” ujar AKBP I Nengah Sadiartha.
Sadiarta mengatakan, kalau situasi di Pelabuhan Padangbai sebagai salah satu pintu keluar dari Bali menuju Lombok dan wilayah Indonesia Timur diperkirakan akan mengalami peningkatan kepadatan menjelang hari raya Idul Fitri.
“Pelabuhan Padangbai diprediksi akan mengalami lonjakan penumpang dan kendaraan. Jika bertepatan dengan kegiatan Pengarakan Ogoh-ogoh, kemacetan tidak dapat dihindari dan ini akan sangat merugikan para pemudik,” katanya.
Dia menjelaskan, untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak ASDP dan Dinas Perhubungan untuk memaksimalkan pelayanan penyeberangan di Pelabuhan Padangbai sebelum tanggal 28 Maret 2025.
“Kami juga akan menambah personel untuk pengamanan dan pengaturan lalu lintas di jalur-jalur utama menuju Pelabuhan Padangbai. Selain itu, kami telah menyiapkan pos-pos pengamanan di beberapa titik strategis untuk membantu kelancaran arus mudik,” imbuhnya. (Eka Parananda/Balipost)