
DENPASAR, BALIPOST.com – Kajati Bali, Dr. Ketut Sumedana dengan suara tegas menyampaikan bahwa kasus rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Buleleng, bakalan digenjot. Bahkan Kajati Bali menarget akan ada lima tersangka, baik itu terkait dugaan pemerasan oleh oknum pejabat di Buleleng maupun terkait pelaksana dari developer pembangunan rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Kajati Sumedana, Senin (24/3), mengaku sudah tidak ada beban untuk menyidik kasus korupsi karena Pilkada Bali telah selesai. Bahkan terkait penyelidikan, dibocorkan tidak hanya di Buleleng, di Gianyar dan Provinsi Bali juga ada. “Nanti setelah bulan puasa kita tetapkan tersangka lagi,” bebernya menyikapi kasus rumah subsidi di Buleleng.
Dia menambahkan, penyelidikan sifatnya rahasia dan tak perlu disampaikan. Namun penyidikan yang perlu diinformasikan ke publik. “Bukan bermaksud menakut-nakuti. Di Gianyar ada, di Provinsi juga ada,” jelasnya.
Lantas, apakah ada keterlibatan di atas kadis dalam perkara ini? Sumedana yang mantan Kapuspenkum Kejaksaaan Agung itu menambahkan, pihaknya masih terus memperdalam perkara ini. “Kita masih gali semua. Kalau ada, siapa pun terlibat akan kita ambil. Ini kan baru laporan satu developer,” ucap Sumedana.
Dia menegaskan, ada 61 developer yang akan diperiksa lagi yang melakukan pembangunan perumahan yang sama. Lanjut Sumedana, tidak hanya di Buleleng, kemungkinan di tempat lain juga ada penerima rumah subsidi.
“Kalau nilainya kecil, saya cukup limpahkan ke kejari saja,” tegasnya. Lanjut dia, Buleleng nilainya miliaran. Maka dari itu, pihaknya fokus saat ini di Buleleng. Juga ke depan akan periksa pihak bank. “Arahnya ke sana,” jelas Sumedana, sembari meyakinkan bahwa tersangka akan bertambah.
Dia menegaskan bahwa rumah subsidi adalah untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Namun fakta di lapangan bahwa ada yang mampu, bahkan luar domisili (KTP) yang mendapat. Jaksa melihat ada indikasi “jual” KTP hingga ratusan unit. (Miasa/balipost)