
TABANAN, BALIPOST.com – Kasus pencurian traktor yang terjadi di Banjar Senapahan Kelod, Kediri, Tabanan berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Tabanan. Satu tersangka Samsul (34) berhasil ditangkap, sementara satu lainnya inisial HY masih dalam pengejaran.
Kasus ini berawal dari laporan seorang petani yang kehilangan traktor usai ditinggalkan di pinggir jalan pada 28 Februari 2025. Namun saat kembali ke lokasi pada 1 Maret, korban mendapati traktornya sudah hilang dan segera melapor ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Tabanan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Moh Taufik Efendi dan Kanit 1 Satreskrim IPDA I Wayan Supartawan langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi menemukan adanya penjualan traktor dengan harga mencurigakan, yakni Rp5 juta, di wilayah Mengwi, Badung. Setelah melakukan pendalaman, polisi berhasil menangkap tersangka Samsul (34) di tempat kosnya di Kediri, Tabanan.
Dari hasil pemeriksaan, Samsul mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa dirinya tidak beraksi sendirian. Ia bersama rekannya, inisial HY (DPO), mencuri traktor dengan cara mengangkutnya menggunakan mobil pick-up sewaan. “Traktor hasil curian ini sempat dijual tersangka dengan harga murah, dan hasilnya dibagi dua,”ucap AKP Taufik.
Barang bukti yang diamankan, 1 unit traktor merk Yanmar 105 LDI, 1 buah tali tambang warna putih dan 1 unit mobil Daihatsu Grandmax pick-up putih beserta STNK.
Menurut AKP Moh Taufik Efendi, modus operandi pelaku cukup sederhana. Mereka berkeliling pada siang hari untuk mencari target, kemudian beraksi pada malam hari dengan mengangkut traktor ke mobil pick-up. “Pelaku mengaku hasil penjualan traktor digunakan untuk kebutuhan ekonomi,” jelasnya.
Atas perbuatannya, Samsul dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. Sementara itu, polisi masih terus memburu HY yang kini berstatus buron.
“Kami masih terus melakukan pendalaman, apakah pelaku melakukan aksinya hanya di satu lokasi saja,” pungkasnya. (Puspawati/balipost)