Pelaku pencurian HP, Nyoman Alit ditahan di Polsek Dentim. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pencurian dialami Ni Nyoman Sunari (44) beralamat di Jalan Pakis Aji Gang Buaji Indah, Denpasar Timur (Dentim) pada Desember. Saat membuat canang di teras depan rumah, maling masuk ke kamarnya dan mengambil HP milik korban.

Pelaku, Nyoman Alit (43) dibekuk saat duduk didepan rumahnya, Jalan Raya Suwung Batankenal, Denpasar Selatan, Sabtu (22/3).

Terkait pengungkapan kasus ini, Kapolsek Dentim Kompol Ketut Tomiyasa, didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Rabu (26/3) menjelaskan awalnya korban ngecas HP dan ditaruh di atas tempat tidur kamarnya. Sementara pintu kamar tidak ditutup dan korban mengambil makanan serta menjahit canang di teras depan.

Baca juga:  Pratima Bernilai Puluhan Juta di Pura Dalem Rejasa Digasak Maling

“Saat sedang menjahit pukul 12.30 WITA, korban minta tolong ke saksi atas nama Kadek Agus Saputra untuk mengambil HP miliknya. Agus menyampaikan HP tersebut tidak ada di kamar korban,” ujarnya.

Selanjutnya korban dan Agus mencari-cari namun tidak ketemu. Selanjutnya korban mengecek CCTV yg ada di depan rumah dan terekam ada seorang laki-laki mengendarai sepeda motor hitam biru masuk ke dalam rumah korban dan HP tersebut. Selanjutnya kejadian ini dilaporkan ke Polsek Dentim.

Baca juga:  Tepergok, Maling Dikepung Massa di Sesetan

Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal Polsek Dentim dipimpin Kanitreskrim AKP I Made Sena, didampingi Panit Iptu I Nyoman Padu melakukan penyelidikan. Dengan berbekal rekaman CCTV, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku di Jalan Raya Suwung Batankenal, Denpasar Selatan. Akhirnya pelaku berhasil diciduk saat berada di depan rumahnya. Pelaku mengaku HP tersebut dipakai sendiri. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN