WN Argentina ditangkap karena mencoba menyelundupkan kokain di Bandara Ngurah Rai, Badung. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Penyelundupan narkoba lewat Bandara Ngurah Rai, Tuban, Badung, berhasil digagal oleh Petugas Bea Cukai Ngurah Rai. Petugas menangkap warga negara (WN) Argentina berinisial GE (46) di Terminal Kedatangan Internasional, Selasa (25/3).

Modusnya perempuan asing itu menyembunyikan narkotika jenis kokain 323,76 gram bruto di dalam kem*l*annya.

Bowo Pramoedito, Humas Bea Cukai Ngurah Rai, Rabu (26/3) menjelaskan kokain seberat 323,76 gram bruto tersebut dikemas menggunakan lakban dan kondom. Untuk memastikannya dilakukan pengujian laboratorium dan bubuk tersebut dikonfirmasi sebagai narkotika golongan I jenis kokain. “Pelaku berprofesi sebagai penata rambut,” ujarnya.

Baca juga:  Persekaba Targetkan Lolos Babak "Play-Off"

Pengungkapan kasus ini, lanjut Bowo, berawal dari analisis intelijen dan pengawasan terhadap penumpang pesawat Emirates EK368 dengan rute Dubai – Denpasar. GE tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 25 Maret 2025 pukul 18.00 WITA.

Setelah itu pelaku diarahkan ke jalur pemeriksaan khusus. Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan dan pemeriksaan badan, petugas menemukan narkotika yang disembunyikan di dalam alat kelamin.

Baca juga:  Pariwisata akan Dibuka Lagi, Pemprov Bali Optimis Perekonomian Bangkit

Dari hasil informasi dan analisis lebih lanjut, petugas menemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam upaya penyelundupan ini. GE terindikasi kuat akan bertemu dengan seorang yang diduga bertindak selaku penerima barang di Bali.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan Bea Cukai Ngurah Rai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali melakukan operasi lanjutan guna mengungkap jaringan narkotika ini.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, GE mengaku kepada petugas Bea Cukai datang ke Bali sendirian untuk mengantarkan paket narkotika yang diperoleh di Meksiko dan dijanjikan imbalan sebesar 3.000 USD.

Baca juga:  Pemilih Baru di Bali Didominasi Generasi Z

“Saat ini barang bukti dan warga negara Argentina tersebut telah diserahkan ke BNNP Bali,” tegas Bowo.

Terkait masalah narkoba, Bea Cukai Ngurah Rai terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman penyelundupan barang terlarang tersebut dengan memperkuat pengawasan di pintu masuk negara serta meningkatkan kerja sama dengan berbagai instansi terkait. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN