
NEGARA, BALIPOST.com – Seorang oknum polisi berseragam ditertibkan Pecalang Desa Adat Sumbersari, Kecamatan Melaya saat Nyepi, Sabtu (29/3) sore.
Oknum polisi ini mengendarai sepeda motor membonceng seorang pria melintas di Jalan Denpasar-Gilimanuk tanpa bisa menunjukkan surat tugas.
Dari kronologi yang dihimpun, oknum polisi yang berboncengan dengan rekannya asal Candikusuma, Melaya ini dihentikan di Tugu Sumbersari oleh pecalang yang berjaga.
Karena tidak membawa surat, pecalang meminta keduanya agar kembali ke Gilimanuk.
Jika diperbolehkan melintas, mereka juga akan diperiksa pecalang yang berjaga di desa adat lainnya karena Nyepi.
Keduanya berbalik arah kembali ke Gilimanuk, lewat jalan utama.
Tak berselang lama, pecalang yang berjaga di permukiman (jalan desa) dI Sumbersari, kembali melaporkan keduanya melintas menuju arah Negara lewat jalan permukiman di selatan Sumbersari naik sepeda motor.
Akhirnya Bendesa Adat Sumbersari, I Ketut Subanda mendatangi lokasi dan memberikan pemahaman agar tidak melintas saat Nyepi.
Sempat terjadi cekcok, bahkan dari informasi yang dihimpun, tercium miras dari oknum polisi itu.
Akhirnya, diputuskan oknum itu diantar kembali ke Gilimanuk bersama pecalang. “Sudah kita beritahu baik-baik, aturan adat saat Nyepi, tetap mau melintas naik motor,” ujar Bendesa.
Akhirnya keduanya kembali ke Gilimanuk dan diserahkan prajuru adat yang berjaga di Gelung Kori, areal terminal Kargo.
Prajuru termasuk pecalang juga sempat menanyakan lalu diserahkan ke komandan jaga di pos Gelung Kori.
Belakangan diketahui oknum ini sejatinya petugas pengamanan yang piket di Terminal Kargo. Sedangkan yang dibonceng merupakan warga yang menjaga toilet di areal buffer zone tersebut.
Oknum tersebut secara pribadi meminta maaf kepada pihak desa.
Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan akan melakukan pertemuan untuk klarifikasi dengan pihak terkait di Kelurahan Gilimanuk, Minggu (30/3) pagi ini. Bila memang oknum tersebut anggotanya, pihaknya akan menindak tegas. (Surya Dharma/balipost)