
DENPASAR, BALIPOST.com – Setiap tahun pelaksanaan Nyepi selalu diwarnai kejadian yang tidak mencerminkan catur brata panyepian oleh umat Hindu sendiri maupun non-Hindu.
Meski catur brata panyepian dilaksanakan umat Hindu, namun umat agama lain hendaknya menyesuaikan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) antarmajelis agama, FKUB, MDA, PHDI dan pemerintah sebagai bentuk sikap toleransi.
Di Denpasar sendiri, berdasarkan video yang beredar di sosial media, sejumlah orang tampak berjalan-jalan dan bersepeda santai di Jalan Raya Imam Bonjol.
Menurut Ketua Majelis Madya Desa Adat (MMDA) Denpasar Agung Sudiana Minggu (30/4), kejadian ini perlu intropeksi secara sadar dan semangat toleransi bersama bagi yang tinggal di Bali. “Kesadaran dan toleransi kita ini secara internal maupun eksternal oleh sesama umat beragama untuk menghormati hari Suci Nyepi dengan Catur Brata Panyepian pada tahun 2025 ini,” ujarnya.
Kejadian ini menjadi momentum mulat sarira untuk peningkatan kualitas penyadaran diri secara sakala-niskala dalam pelaksanaan swadharma Agama dan Negara.
Ia berharap ke depannya agar tidak terulang kejadian yang sama atau bentuk yang lain sehingga pelaksanaan kegiatan keagamaan dapat berjalan damai, nyaman, aman, dan toleransi dalam kesucian kebathinan dan rasa persaudaraan umat beragama. (Citta Maya/balipost)