
DENPASAR, BALIPOST.com – Polda Bali angkat bicara terkait oknum polisi diamankan pecalang saat perayaan Nyepi yang viral di media sosial (medsos).
Menurut Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy peristiwa di wilayah Desa Adat Sumbersari, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali, Sabtu (29/3) itu akan ditindak tegas. Apalagi saat itu diduga oknum polisi itu dalam pengaruh alkohol.
“Proses tegas tengah dilakukan terhadap oknum anggota tersebut. Diproses oleh polres (Jembrana),” ujarnya, Minggu (30/3).
Terkait informasi oknum polisi itu dalam keadaan mabuk, Kombes Ariasandhy mengatakan akan disampaikan oleh Kapolres Jembrana.
Sementara itu, terpisah, Kapolres Jembrana didampingi Kapolsek Gilimanuk, Kompol I Komang Mulyadi dan Kapolsek Melaya, AKP I Ketut Sukadana serta propam Polres menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang mencoreng ketertiban perayaan Nyepi.
Ia menegaskan bahwa anggota Polri yang terlibat telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan sesuai dengan Kode Etik Kepolisian.
“Pagi tadi, pukul 06.00 WITA, yang bersangkutan telah dijemput oleh Propam Polsek Gilimanuk dan dibawa ke Mako Polres Jembrana untuk ditempatkan di ruang khusus selama pemeriksaan berlangsung. Kami juga akan meminta keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui kejadian ini,” ujar AKBP Endang Tri Purwanto.
Kapolres mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Bendesa terkait kemungkinan pemberian sanksi adat.
Sebagai bentuk empati terhadap masyarakat, Kapolres Jembrana juga menyerahkan bantuan berupa 100 kg beras kepada Desa Adat Gilimanuk dan Desa Adat Sumbersari.
Dengan langkah ini, Polres Jembrana berharap insiden serupa tidak terulang dan hubungan baik antara kepolisian dan masyarakat tetap terjaga. (Kerta Negara/balipost)