Pertemuan di kantor Lurah Gilimanuk terkait persoalan oknum anggota polisi terobos jalan saat Nyepi naik motor. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Polres Jembrana menggelar pertemuan di Kantor Lurah Gilimanuk menindaklanjuti insiden viral yang melibatkan seorang anggota Polri saat Hari Raya Nyepi di Desa Adat Sumbersari.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto bertemu sejumlah tokoh adat dan prajuru desa Adat Sumbersari dan desa Adat Gilimanuk membahas penyelesaian kasus tersebut.

Kapolres Jembrana didampingi Kapolsek Gilimanuk, Kompol I Komang Mulyadi dan Kapolsek Melaya, AKP I Ketut Sukadana serta propam Polres.

Kapolres Jembrana menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang mencoreng ketertiban perayaan Nyepi. Ia menegaskan bahwa anggota Polri yang terlibat telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan sesuai dengan Kode Etik Kepolisian.

Baca juga:  Diduga Disiksa Oknum Polisi, Kematian AM di Padang

“Pagi tadi, pukul 06.00 WITA, yang bersangkutan telah dijemput oleh Propam Polsek Gilimanuk dan dibawa ke Mako Polres Jembrana untuk ditempatkan di ruang khusus selama pemeriksaan berlangsung. Kami juga akan meminta keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui kejadian ini,” ujar AKBP Endang Tri Purwanto.

Kapolres mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Bendesa Adat terkait kemungkinan pemberian sanksi adat.

Namun, berdasarkan awig-awig desa, sanksi berupa penyerahan 100 kg beras kepada desa adat tidak akan diberlakukan karena pelanggar juga akan dikenai sanksi kode etik profesi Polri.

Baca juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Tembuku Bantu Naikkan Kulkul Desa Adat Metra

Bendesa Adat Sumbersari, I Ketut Subanda, mengharapkan agar anggota Polri tersebut membuat klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya.

Terkait tindakan hukum, pihak desa adat menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.

Sebagai bentuk empati terhadap masyarakat, Kapolres Jembrana juga menyerahkan bantuan berupa 100 kg beras kepada Desa Adat Gilimanuk dan Desa Adat Sumbersari.

Dengan langkah ini, Polres Jembrana berharap insiden serupa tidak terulang dan hubungan baik antara kepolisian dan masyarakat tetap terjaga.

Baca juga:  Destinasi Internasional, Bali Dijadikan Etalase Pengenalan Herbal Tradisional ke WNA

Diberitakan sebelumnya oknum polisi dengan membonceng warga Candikusuma mengendarai sepeda motor saat Nyepi di jalan Denpasar-Gilimanuk. Sehingga ditertibkan pecalang saat melintas wilayah tugu Sumbersari, Melaya.

Yang bersangkutan kembali tetapi malah lewat jalan lain di permukiman warga Sumbersari. Kembali ditertibkan dan akhirnya kembali ke Gilimanuk dengan kawalan pecalang. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN