
TABANAN, BALIPOST.com – Seorang warga asal NTT, Naufal Muzahidin, mendapat sanksi dari Desa Adat Kebon, Bajera Utara, Kecamatan Selemadeg, setelah melanggar aturan Hari Raya Nyepi dengan mengendarai sepeda motor.
Kasus ini sempat viral di media sosial dan memicu keresahan warga, sehingga Polsek Selemadeg turun langsung menghadiri mediasi yang digelar di Balai Banjar Adat Kebon, Minggu (30/3) siang.
Mediasi tersebut dihadiri oleh Perbekel Desa Bajera Utara, P.S. Panit 2 Binmas Polsek Selemadeg Aiptu I Gusti Putu Suka Sastrawan, didampingi Bhabinkamtibmas Aipda I Nyoman Suwitrayasa, Babinsa, Bendesa Adat, tokoh masyarakat, pecalang, serta pemilik penginapan tempat Naufal bekerja.
Sebagai bentuk sanksi, Desa Adat Kebon memberikan peringatan keras kepada pemilik penginapan agar tidak lagi mempekerjakan Naufal.
Selain itu, seluruh pengusaha di wilayah tersebut diwajibkan melaporkan identitas warga pendatang yang dipekerjakan kepada aparat desa adat untuk memperketat pengawasan.
Dalam pertemuan itu, Naufal menyampaikan permintaan maaf kepada Desa Adat Kebon dan masyarakat Bali, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Pihak yang mempekerjakan juga turut meminta maaf atas kelalaian yang terjadi dan memberikan bantuan sukarela untuk biaya pecaruan yang telah dilakukan saat pengerupukan.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Chandra C. Kesuma, Kapolsek Selemadeg Kompol I Wayan Suastika menegaskan bahwa mediasi ini berlangsung kondusif dan menghasilkan kesepakatan untuk menjaga harmoni serta menghormati tradisi adat setempat.
“Semua pihak yang terlibat sepakat untuk saling memaafkan dan berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang pria yang tinggal di Banjar Dinas Kebon, Bajera Utara, kedapatan membawa sepeda motor saat Hari Raya Nyepi, Sabtu (29/3). Aksi pria ini bahkan sempat viral di media sosial. Saat dihentikan oleh pecalang dan linmas, pria ini mengaku ingin membeli rokok.
Saat itu pria yang diketahui berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) dan bekerja sebagai buruh bangunan yang tinggal di penginapan di Bajera Utara sempat keluar dua kali dengan motornya. Saat pertama kali dicegat, ia berhasil melarikan diri.
Namun, pada percobaan kedua, petugas berhasil menghentikannya di tengah jalan. Ketika ditanya tujuannya, pria tersebut mengaku hendak membeli rokok. Saat ditanya apakah ia mengetahui aturan Nyepi, ia memilih diam. (Puspawati/balipost)