Sejumlah petugas sedang melakukan sidak penduduk pendatang di Denpasar. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bali akan tetap diserbu penduduk pendatang. Ini terjadi sepanjang pascalibur lebaran. Guna mengantisipasi lonjakan penduduk datang (Duktang) masuk Bali pascalibur lebaran, pintu masuk Bali diperketat saat H+1 arus balik lebaran.

Penjagaan ketat akan dilakukan di Pelabuhan Gilimanuk dan Pelabuhan Padangbai. Jika ditemukan duktang tanpa identitas berupa KTP, maka akan langsung dipulangkan. Hal ini ditegaskan oleh Kasatpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Selasa (1/4).

Ditegaskan bahwa pihaknya akan menempatkan sejumlah personel pada dua pintu masuk Bali tersebut yang melibatkan para personel bergabung kabupaten/kota untuk memeriksa identitas duktang. “Jika kami menemukan duktang tidak membawa identitas diri berupa KTP, maka kami akan langsung memulangkannya,” tegasnya.

Langkah ini menurut akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai Denpasar, Dewa Nyoman Patra, S.H., M.H., tak cukup hanya niat penjagaan ketat, namun benar-benar petugas yang terlibat bersih dan jujur tanpa bisa disogok. “Saya setuju Bali daerah terbuka, asalkan aparat jangan mudah disogok karena akan merugikan Bali sendiri,” tegasnya, Senin (1/4).

Baca juga:  Kabar Baik! Delapan Wilayah di Bali Nihil Tambahan Kasus COVID-19

Hal yang sama juga diungkapkan pengamat kebijakan publik Universitas Ngurah Rai, Dr. Gede Wirata, S.H., M.H., bahwa komitmen menjaga Bali harus diperkuat sendiri oleh komponen masyarakat Bali, termasuk aparat yang bertugas.

Ketika Bali hanya memerlukan SDM yang diperlukan oleh Bali, wajar ada seleksi namun tak boleh bersifat diskriminatif. Maka itu kuncinya ada pada mental petugas di pintu masuk Bali. “Belajar dari pengalaman sebelumnya  petugas jangan mudah disogok,” ujarnya.

Rai menambahkan, sebagai warga negara yang baik, tentunya identitas diri berupa KTP merupakan suatu keharusan yang dimiliki setiap Warga Negara Indonesia. Dikatakan, Bali tidak anti dengan duktang. Bahkan, Bali merupakan daerah terbuka yang masih bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sehingga, siapapun boleh datang ke Pulau Dewata ini. Namun perlu diingat filosofi yang menyebutkan di mana bumi dipijak, di sana langit dijunjung.

Baca juga:  Penutupan Intur Bali 2024, Kemendikbudristek Sebut Cara Pengenalan Kebudayaan ala Generasi Muda

Untuk itu, pihaknya meminta agar siapapun yang datang ke Bali agar mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku di Bali. Jangan sampai menimbulkan masalah baru. “Jadi yang datang harus memiliki skill dan pekerjaan tetap. Jangan sampai duktang yang datang menimbulkan masalah sosial,” tandasnya.

Birokrat asal Nusa Penida Klungkung ini menegaskan, Bali merupakan daerah tujuan wisata dunia yang mengusung pariwisata budaya. Maka, ketertiban dan ketentraman yang berujung pada keamanan dan kenyamanan wisatawan itu hal mutlak yang mesti diciptakan. “Mari kita jaga bersama-sama dan menciptakan Bali yang bersih, aman, lestari, dan indah,” pesannya.

Kendati telah dijaga ketat di pintu masuk Bali seperti di Pelabuhan Gilimanuk dan juga Padangbai, namun tidak menutup kemungkinan ada saja yang lolos dari pemeriksaan. Untuk itu, Satpol PP Kabupaten/Kota akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) berkolaborasi dengan pihak kepolisian, TNI, desa adat, serta personel keamanan yang ada.

Baca juga:  Kasus Landak Jawa, Hakim Kabulkan Tuntutan JPU

“Tidak menutup kemungkinan pemudik yang pulang ke kampung halamannya untuk Lebaran, pada saat arus balik membawa serta sanak saudara maupun rekannya ke Bali,” ungkapnya.

Diungkapkan, sidak akan menyasar kantong-kantong duktang untuk menciptakan ketertiban dan ketentraman Bali. Pada prinsipnya, pihaknya tidak melarang orang datang ke Bali untuk berwisata maupun tinggal mencari pekerjaan. Namun, duktang yang datang wajib membawa identitas diri berupa KTP, dan juga membekali diri dengan skill. “Yang tak kalah penting adalah ada penjaminnya, sehingga jika terjadi sesuatu maka dengan cepat bisa menghubungi keluarga terdekatnya,” jelasnya.

Dharmadi menambahkan, pintu masuk Bali dijaga ketat hingga H+10. Setelah itu, dilanjutkan dengan sidak yang menyasar kantong-kantong duktang. “Sidak duktang ini untuk mengantisipasi munculnya masalah sosial. Jangan sampai duktang yang datang hidup menggelandang di Bali,” pungkasnya. (Ketut Winata/Sueca/balipost)

BAGIKAN