Unud menandatangani kerja sama dengan Kodam IX/Udayana. (BP/Antara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Universitas Udayana (Unud) menanggapi penolakan Badan Eksekutif Mahasiswa Unud terkait kerja sama dengan TNI, khususnya Kodam IX/Udayana.

Rektor Universitas Udayana I Ketut Sudarsana mengatakan kerja sama bukan untuk agenda militerisasi kampus.

“Kami pastikan bahwa kerja sama ini tidak menyentuh aspek pengambilan keputusan akademik, tidak mengintervensi kebebasan berpikir, dan tidak menjadikan kampus sebagai instrumen militerisasi,” kata dia di Denpasar, dikutip dari Kantor Berita Antara.

Universitas Udayana mengklaim kerja sama itu untuk memberikan penguatan pendidikan karakter dan bela negara bagi mahasiswa, serta meningkatkan kedisiplinan dan wawasan kebangsaan.

Baca juga:  Okupansi Ubud Capai 90 Persenan

“Seluruh program kerja sama akan bersifat edukatif, terbuka, dan partisipatif,” ujarnya.

Menurut dia, sebagai kampus yang berada di wilayah Kodam IX/Udayana terdapat urgensi dalam menjalin kerja sama dengan Kodam IX/Udayana, yaitu untuk membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter kebangsaan dan kesadaran bela negara yang penting di tengah tantangan disinformasi dan disintegrasi sosial.

Universitas Udayana menilai TNI memiliki kapasitas dan pengalaman dalam hal bela negara, ketahanan pangan, tanggap bencana, dan pengabdian di wilayah terpencil yang dapat disinergikan dengan kegiatan riset dan pengabdian masyarakat.

Baca juga:  Jelang Nataru, Satpol PP Jaring Puluhan Duktang

“Kerja sama ini juga memberikan akses pendidikan tinggi bagi prajurit aktif dan keluarga besar TNI, memperluas peran kampus sebagai pelayan publik sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Sudarsana.

Perjanjian kerja sama ini juga telah ditandatangani pada 27 Oktober 2023 dengan klaim seluruh pelaksanaan kegiatan akan disesuaikan dengan prinsip-prinsip Tri Dharma Perguruan Tinggi dan tetap berada di bawah kontrol akademik.

“Urgensinya adalah pada titik kolaborasi sipil-militer yang sehat dan setara bukan subordinasi, dan itu hanya bisa berjalan baik jika dijaga dalam prinsip transparansi, sukarela, dan akuntabilitas,” katanya.

Baca juga:  Promosi Doktor FH Unud, I Ketut Gde Suarnatha Lulus Cumlaude

Atas segala penolakan dari mahasiswa, ia akan membuka ruang dialog untuk mendiskusikan substansi kerja sama ini secara terbuka, berbasis data, dan menjunjung nilai-nilai demokratis.

“Mengundang BEM setelah libur bersama untuk berdiskusi mengenai pelaksanaan kerja sama ini, segala kritik dan saran akan menjadi pertimbangan pimpinan, tidak hanya dari BEM tapi masukan dari civitas academica lain juga akan menjadi pertimbangan,” ujarnya. (kmb/balipost)

BAGIKAN