
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) bersama Dinas Pariwisata, Camat Nusa Penida, serta aparat Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, melakukan survei lapangan terkait rencana pelebaran jalan menuju destinasi wisata Broken Beach-Angel Billabong. Rencananya, akses jalan menuju destinasi ini dibuat cukup lebar hingga sembilan meter.
Kepala Dinas PUPRPKP Klungkung I Made Jati Laksana, Jumat (4/4) menyatakan pemkab dan para pemilik lahan telah bersepakat melakukan pelebaran akses jalan tanpa meminta ganti rugi.
Setelah dilakukan pengamatan dan kesepakatan dengan pemilik lahan, jalan yang sebelumnya selebar 5 meter akan diperlebar menjadi 9 meter. Ini untuk mempermudah akses jalan kendaraan menuju destinasi, karena objek wisata ini menjadi salah satu destinasi yang cukup ramai dikunjungi.
Jati Laksana menegaskan, rincian pelebaran tersebut mencakup lebar jalan 8 meter dengan saluran drainase masing-masing 50 sentimeter di sisi kanan dan kiri jalan. Sehingga total pelebaran mencapai 9 meter dengan panjang 1 kilometer.
“Kami akan segera menyusun perencanaan untuk pelebaran jalan ini. Langkah awalnya adalah memasukkan proyek ini dalam anggaran perubahan tahun 2025. Sedangkan pengerjaan fisiknya direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2026,” terangnya.
Sebelumnya, dalam pertemuan di Denpasar yang dipimpin oleh Bupati Klungkung I Made Satria dengan para pemilik lahan di jalur utama menuju Broken Beach-Angel Billabong, menyepakati penyerahan lahan mereka demi mendukung agenda pembangunan ini tanpa meminta ganti rugi. Bahkan, para pemilik lahan terdampak proyek bersedia melakukan perubahan sertifikat tanpa kompensasi.
Dengan adanya pelebaran jalan ini, diharapkan akses menuju destinasi wisata unggulan di Nusa Penida menjadi lebih lancar dan aman bagi wisatawan. Pemerintah Kabupaten Klungkung mengapresiasi sikap proaktif para pemilik lahan yang telah mendukung program ini demi kemajuan pariwisata di wilayah tersebut. (Bagiarta/balipost)