Sebuah alat berat tengah merobohkan bedeng dan bangunan kumuh di sekitar jembatan By Pass Ngurah Rai, Sanur. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kawasan kumuh di Denpasar saat ini seluas 18 hektare. Luasan kawasan kumuh ini telah berkurang yang mana sebelumnya mencapai 50 hektare.

Kepala Dinas Perkimta Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja mengatakan, kawasan kumuh tersebut tersebar di kawasan Karya Makmur, Ubung Kaja, serta 1 hektare di Pemecutan Kaja.

Berdasarkan data yang ada, kawasan kumuh di Denpasar awalnya tercatat seluas 50 hektare. Namun menurutnya dengan implementasi Sistem Informasi Penataan Palemahan Berbasis Semeton Lembaga Adat (Siap Selem), luas kawasan kumuh berhasil dikurangi menjadi 17,6 hektare.

Baca juga:  Perda Desa Adat

Pihaknya berupaya menciptakan lingkungan yang bersih, tertata, dan nyaman bagi warganya. Salah satu dengan langkah inovatif sistem Siap Selem. Sistem ini melibatkan peran aktif desa adat dan desa dinas dalam mencegah terbentuknya kawasan kumuh baru di Kota Denpasar.

Dalam implementasinya, program ini mengandalkan peran desa adat dan desa dinas sebagai early warning system berbasis IT. Sistem ini memungkinkan setiap desa/kelurahan dan desa adat memiliki admin Siap Selem yang bertugas memantau dan melaporkan potensi munculnya kawasan kumuh.

Sementara itu, operator Dinas Perkimta Denpasar bertindak sebagai super admin yang mengelola dan menindaklanjuti laporan dari desa-desa. Keberhasilan program ini telah terlihat sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2023.

Baca juga:  Dua Kecamatan di Denpasar Belum Tersentuh Bus Sekolah

“Sebagai inovasi pengendalian dan penataan kawasan kumuh di Kota Denpasar berbasis teknologi informasi (IT), Siap Selem melibatkan desa adat dan desa dinas sebagai sistem peringatan dini (early warning) terhadap indikasi munculnya kawasan kumuh di Kota Denpasar,” ujarnya.

Cipta Sudewa menambahkan, bahwa inovasi ini bertujuan untuk tidak hanya mengurangi kawasan kumuh yang sudah ada, tetapi juga mencegah terbentuknya kawasan kumuh baru.

Baca juga:  WN New Zealand Diadili Karena Ini

Selain itu, sistem ini mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan memperkuat budaya gotong royong agar Kota Denpasar tetap terlihat asri, tertata, dan bebas dari kesan kumuh.

“Saat ini total kawasan kumuh yang tersisa hanya sekitar 18 hektare. Kami optimistis, dengan kerja sama yang solid antara pemerintah, desa adat, desa dinas, serta masyarakat, kawasan kumuh di Jalan Karya Makmur dan Pemecutan Kaja dapat sepenuhnya dituntaskan pada akhir tahun 2025,” imbuhnya. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN