Korban (kiri) nampak lesu setelah kehilangan tas berisikan uang dan perhiasan. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Polsek Klungkung kini tengah melakukan penyelidikan atas laporan kehilangan tas seorang pedagang di sebelah utara Pasar Galiran Klungkung.

Sesuai dengan laporan korban Ni Komang Merta asal Rendang, Karangasem, tasnya hilang usai membeli cabai pada pedagang eceran diatas mobil pick up.

Di dalam tas berisi uang tunai puluhan juta dan perhiasan emas ratusan gram.

Kasus ini membuat geger seluruh pedagang di Pasar Galiran hingga ramai dibahas di media sosial. Kapolsek Klungkung Kompol I Wayan Sujana, S.H., M.M., Selasa (8/4), mengatakan kasus dugaan pencurian itu baru dilaporkan, Senin (7/4) siang, sekitar pukul 14.00 WITA.

Baca juga:  Dari Dua HP Hilang di Toilet Bandara Ngurah Rai hingga Dukungan Gubernur Koster Dua Periode

Korban awalnya membeli barang dagangan cabai di sebelah utara Pasar Galiran pada pedagang eceran yang menggunakan mobil pick up.

Saat itu, dia menaruh tas miliknya di atas deck mobil milik pedagang eceran Mek Taman.

Setelah itu, korban lupa membawa tasnya kembali. Dia malah langsung menuju ke Kota Denpasar, tepatnya di Pasar Gunung Agung Denpasar untuk menjual kembali barang dagangannya.

Setelah sampai di Pasar Gunung Agung sekira pukul 07.00 WITA, korban tersentak dan kaget.

Baca juga:  Harga Cabai Naik Dipengaruhi Cuaca Ekstrem dan Pupuk Mahal

Ia baru menyadari bahwa tas kulit berwarna kuning miliknya, rupanya sudah tidak ada di tangannya.

Ia baru ingat kalau tas yang dia bawa sebelumnya, tertinggal di tempat pedagang eceran saat membeli cabai di Pasar Galiran.

“Korban seketika langsung menuju ke rumah Mek Taman untuk menanyakan tas kulit berwarna kuning miliknya. Karena di dalamnya banyak barang berharga. Namun, Mek Taman mengatakan tidak ada mengambil tas milik korban,” kata kapolsek.

Baca juga:  Pembunuhan Polisi di Hotel, Dua ABG Jalani Sidang

Korban menambahkan tas kulit berwarna kuning tersebut di dalamnya berisikan uang tunai kurang lebih Rp 60 juta hingga perhiasan emas kurang lebih 300 gram.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 600 juta.

Pihak kepolisian langsung mendatangi TKP, mencatat keterangan korban, mencatat bahan keterangan saksi – saksi, hingga mengecek CCTV seputaran pasar. Namun, sejauh ini belum ada petunjuk jelas yang bisa mengungkap pelaku pencurian ini. “Pelakunya masih lidik,” tutup kapolsek. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN