
DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus rabies pada anjing yang sebelumnya sempat nihil, kini kembali ditemukan. Berdasarkan data Dinas Pertanian Kota Denpasar, sejak Januari 2025 hingga saat sudah ditemukan 7 kasus anjing rabies.
Untuk antisipasi hal tersebut, Distan Denpasar menggencarkan vaksinasi rabies. “Kasus positif rabies pada anjing sampai saat ini ada 7 ekor,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, drh. Ni Made Suparmi, Selasa (8/4).
Pihaknya mengatakan, untuk antisipasi penyebaran meluas vaksin rabies terhadap Hewan Penular Rabies (HPR) khususnya anjing pun telah dimulai sejak Februari 2025.
Hingga kini, cakupan vaksinasi sudah 15,24 persen atau 12.581 ekor dari populasi anjing di Denpasar. Tercatat, populasi anjing di Kota Denpasar mencapai 82.545 ekor.
Di tahun 2025 ini, Dinas Pertanian menargetkan pelaksanaan vaksinasi rabies mampu menyasar 91,13 persen dari jumlah populasi.
“Kami sangat konsen dengan pencegahan rabies, beragam upaya terus kami laksanakan untuk mendukung optimalisasi pencegahan rabies,” ujarnya.
Pihaknya menambahkan, untuk bisa mencapai target, diperlukan kerjasama lintas sektor.
Selain pelaksanaan vaksinasi rabies secara door to door ke desa/kelurahan pihaknya juga melaksanakan kontrol populasi dengan sterilisasi anjing liar.
Selain itu, pencegahan kasus rabies juga dilaksanakan dengan Kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) tentang bahaya rabies dan risiko yang ditimbulkan. Tak hanya itu, juga turut dilaksanakan Kegiatan Pengawasan Lalu Lintas HPR serta Pembentukan Tim Siaga Rabies (TISIRA).
“Semoga upaya pencegahan rabies berkelanjutan di Kota Denpasar dapat terus dioptimalkan, terlebih Bali, khususnya Kota Denpasar dikenal sebagai daerah wisata,” katanya. (Asmara Putera/balipost)