
DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah menyampaikan rencana untuk menambah durasi belajar siswa SMK dari yang semula tiga tahun menjadi empat tahun. Namun, akhirnya Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti meluruskan wacana itu hanya bagi siswa Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan (SMK PK). Bagaimana respons pengamat dan pelaku pendidikan di Bali?
Pemerintah Prabowo-Gibran belum genap 150 hari kerja banyak mengeluarkan kebijakan dan wacana baru. Mulai dari mengubah Kurikulum Merdeka Belajar, Makan Bergizi Gratis, menghapus jalur zonasi hingga menambah masa studi di SMK empat tahun. Program ini ditujukan untuk meningkatkan peluang kerja ke luar negeri bagi siswa SMK.
Pelaku pendidikan Drs. I Nengah Madiadnyana, M.M., usai dilantik menjadi Ketua YPLP Perwakilan PGRI Kota Denpasar, Selasa (8/4) mengungkapkan apa yang disebut dengan belajar setahun di dunia industri (dudi) sudah umum dilakukan SMK di Bali. Mantan Kepala SMK PGRI 3 Denpasar ini mengatakan bagi siswa SMK ditawarkan dua opsi yakni enam bulan siswa magang dan setahun magang di dudi. Yang memilih setahun di dudi wajib sepengetahuan orang tuanya untuk masuk kelas industri. Umumnya keunggulannya, mereka langsung direkrut di dudi.
Madiadnyana menambahkan jika sekarang pemerintah kembali ke Orde Lama masa studi SMK menjadi empat tahun, dia minta jangan hanya melempar wacana. Kalau serius dikerjakan dan ada juklaknya. Sebab implikasinya jelas ada terhadap animo masyarakat memilih studi lanjut ke SMK.
Namun demikian dia menilai kebijakan ini tak cocok diterapkan di Bali jika sasarannya untuk menembus pasar kerja luar negeri karena siswa SMK di Bali sudah magang setahun di dudi kelas internasional.
Jika ini diterapkan dia minta kualifikasi lulusan SMK harus diakui setara Diploma atau lebih tinggi dari grade lulusan SMA. Jika tidak ada peningkatan status, kata dia, jelas merugikan siswa dan masyarakat. Orang akan cenderung memilih SMA kembali. ‘’Bagi saya, biarkan saja normal SMK tiga tahun seperti sekolah lain SMA dan SMP,’’ ujarnya.
Ketua PGRI Kota Denpasar yang juga Kepala SMK PGRI 4 Denpasar, Drs. I Ketut Suarta, M.Pd., mengaku setuju dengan usulan Madiadnyana. Syaratnya jika diberlakukan seperti collegge di luar negeri yakni empat tahun, kualifikasi lulusannya harus diakui setara dengan Diploma I. Jika tidak demikian, bagi dia, kerugian bagi siswa dan masyarakat.
Dia setuju guna memperkuat skill dan vokasi siswa ditambah setahun di dunia industri sehingga lulusan SMK tak lagi disebut setengah-setengah. “Kita juga perlu menyiapkan lulusan SMK yang siap untuk bekerja di mancanegara, namun jangan disamaratakan di seluruh Indonesia” tegasnya.
Ketua YPLP Perwakilan PGRI Provinsi Bali Drs. IGN Wirata, M.M., mengungkapkan persetujuannya jika landasan untuk menambah skill lulusan, tambah studi satu tahun bagi anak SMK tak masalah. Bagi sekolah swasta menurutnya tak masalah karena hal itu sudah dilakoni tiap tahun bagi siswa Kelas XI. Namun, dia ingatkan pasti ada dampaknya bagi siswa SMK swasta sebab tiap ada perubahan pasti ada dampaknya. Namun dia yakinkan jika berlanjut akan menjadi terbiasa.
Yang penting, kata dia, program ini dibantu oleh pemerintah jangan hanya menyentuh negeri juga SMK swasta lainnya. (Sueca/balipost)