Komplotan curanmor ditunjukkan saat konferensi pers di Polsek Densel. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus curanmor terjadi di parkir Pantai Matahari Terbit, Desa Sanur Kaja, Kecamatan Denpasar Selatan (Densel), Minggu (6/4).

Korbannya, Komang Juliantara (25) kehilangan motor DK 5199 AEE. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku yakni driver ojek online (ojol), Jipin Sugiarto (35) dan Yosua Agus (22), beberapa jam setelah kejadian.

“Pelaku melakukan aksi dengan mudah karena kunci motor masih nyantol,” kata Kapolsek Densel AKP Agus Adi Apriyoga, didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Rabu (9/4).

Baca juga:  Wanita Driver Ojol Jadi Pengedar Narkoba, Ngaku Butuh Uang Operasi Anak

Kronologisnya, lanjut AKP Agus, pada Minggu pukul 10.00 WITA,.Jipin melihat sepeda motor yang parkir di TKP dalam keadaan kuncinya nyantol. Munculah niat pelaku mengambil sepeda motor tersebut.

“Karena JS (Jipin Sugiarto) takut, lalu menghubungi YA (Yosua Agus) memberitahukan niatannya mencuri motor tersebut,” ungkapnya.

Tersangka Jipin mengiming-imingi Yosua dengan menjual sepeda motor dan hasilnya dibagi rata. Selanjutnya Jipin mengambil kunci sepeda motor tersebut dan dimasukan ke tas pinggangnya.

Baca juga:  Baru 3 Hari Keluar LP, Residivis Terlibat Curanmor Kembali Diringkus

Selanjutnya pukul 11.00 WITA, Yosua datang ke TKP dan Jipin menyerahkan kunci sepeda motor tersebut. Setelah itu Yosua mengambil motor tersebut, sementara Jipin mengawasi seputaran TKP.

Selanjutnya mereka menuju restoran cepat saji di Jalan Bypass Ngurah Rai, Sanur. Jipin lalu menjual motor tersebut lewat online seharga Rp 4 juta dan transaksinya di Jalan Bypass Ngurah Rai, Pesanggaran.

Kedua pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Densel dipimpin Kanitreskrim Iptu Nur Habib Aulya di wilayah Pesanggaran dan langsung dibawa ke Mapolsek. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Melawan saat Pengembangan Curanmor, Pemulung Dihadiahi Timah Panas
BAGIKAN