Sidak Duktang di Kawasan Kelurahan Penarukan, Buleleng. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Sebanyak 50 penduduk pendatang di Kabupaten Buleleng terjaring razia diselenggarakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng pada Rabu (9/4). Puluhan duktang inipun diarahkan ke kantor kelurahan untuk membuat identitas penduduk non permanen.

Kasatpol PP Kabupaten Buleleng, Gede Arya Suardana, mengatakan, kegiatan razia ini merupakan agenda rutin setiap libur lebaran. Hal ini memastikan agar duktang yang datang ke buleleng memiliki identitas dan tujuan yang pasti.

Baca juga:  Penumpang Diprediksi Naik hingga 24 Persen, 4 Kapal Besar Diperbantukan di Rute Gilimanuk-Ketapang

Di hari pertama, sidak menyasar beberapa kos-kosan di wilayah Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng. Hasilnya ada 50 duktang yang terjaring dalam sidak ini, lantaran tidak mengantongi identitas diri serta belum melapor ke Kelurahan. Kepada petugas, para duktang itu mengaku datang ke Buleleng untuk mencari pekerjaan sebagai pramusaji, pedagang dan pemulung.

“Duktang ini ternyata sudah ada penjaminnya, dan ada tujuannya untuk mencari kerja. Sehingga tidak kami pulangkan ke daerah asalnya. Hanya kami bina agar segera membuat dokumen penduduk non permanen di kantor lurah,” terang Suardana.

Baca juga:  Pangan Kandung Rhodamin-B Ditemukan di Pasar Tegalcangkring

Suradana tidak menampik, Bali khususnya Buleleng menjadi sasaran duktang untuk mengadu nasib, lantaran menjadi daerah pariwisata. Ia pun berharap para duktang tertib dengan administrasi kependudukan, serta mengikuti awig-awig yang berlaku di desa adat masing-masing.

Sidak selanjutnya akan dilakukan di Kelurahan Banyuning, Kelurahan Kampung Baru, Kelurahan Kampung Anyar, Kelurahan Banjar Jawa, Kelurahan Kaliuntu, dan Kelurahan Banyuasri. (Nyoman Yudha/Balipost)

BAGIKAN