
MANGUPURA, BALIPOST.com – Seorang pria asal Banyuwangi, Jawa, Timur berinisial JAF (27) seperti mencari sesuatu di dekat pelinggih toko sport, Banjar Peninjoan, Desa Darmasabha, Abiansemal, Badung, Rabu (9/4). Ternyata buruh proyek ini mabuk pil koplo dan ia langsung diamankan warga.
Kasi Humas Polres Badung Ipda Putu Sukarma, seizin Kapolres AKBP M. Arif Batubara menyampaikan saat itu pelaku seperti orang linglung atau mabuk. Dari keterangan saksi, Raden Putra Yasa (30) melihat pelaku mondar-mandir di toko sport. Sedangkan sepeda motornya diparkir di depan pelinggih toko tersebut.
“Setelah itu saksi melihat pelaku (JAF) jongkok di depan pelinggih seperti sedang mencari sesuatu,” ujarnya.
Tak berselang lama, sejumlah warga datang dan langsung mengamankan pelaku. Setelah menerima laporan kejadian itu, anggota Polsek Abiansemal langsung ke TKP.
Setibanya di sana, petugas mengamankan pelaku dan di dibawa ke Polsek Abiansemal.
“Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Badung dan kondisinya masih belum bisa diajak bicara dengan baik,” ujarnya.
Sementara Kasatresnarkoba Polres Badung AKP Nyoman Sudarma mengatakan pelaku mabuk pil koplo. Saat diinterogasi pelaku mengaku minum 10 butir. “Tidak ada barang bukti narkotika. Rencananya yang bersangkutan (JAF) direhabilitasi,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)