
MANGUPURA, BALIPOST.com – Langkah Pemerintah Kabupaten Badung, menertibkan kos-kosan dan rumah elit berkedok vila mendapat dukungan pelaku pariwisata. Sebab, keberadaan akomodasi non-resmi ini merugikan pengusaha yang berbisnis dengan legal dan membayar pajak.
“BVRMA sangat mengapresiasi langkah ini, sudah sejak lama kami menantikan kebijakan tegas dari pemerintah terkait pendataan, penertiban, pembinaan, dan pengawasan terhadap akomodasi non-resmi,” ungkap Ketua BVRMA, Kadek Adnyana, pada Rabu (9/4).
Bali Villa Rental and Management Association (BVRMA) mengakui saat ini banyak properti mewah yang disewakan secara komersial tanpa izin operasional yang jelas. Hal ini tidak hanya merugikan pelaku usaha vila rental dan manajemen yang taat aturan, tetapi juga menciptakan persaingan tidak sehat.
“Harga sewa yang ditawarkan jauh lebih murah, karena mereka tidak mengikuti standar kualitas layanan, tidak membayar pajak, dan tidak memiliki kewajiban legal sebagaimana pelaku usaha resmi,” jelasnya.
Lebih parahnya lagi, Adnyana mengatakan transaksi sewa sering dilakukan melalui platform online, dan pembayaran dilakukan di luar negeri. Para tamu datang ke Bali dengan alasan sebagai teman atau kerabat pemilik properti, sehingga menghindari deteksi sebagai tamu komersial.
“Jika hal ini terus dibiarkan, tidak hanya industri vila rental yang dirugikan, tetapi juga negara yang kehilangan potensi pajak yang signifikan. Semoga langkah ini menjadi awal dari penataan industri pariwisata yang lebih sehat, adil, dan berkelanjutan,” harapnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta mengintruksikan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung melakukan pengawasan terhadap seluruh jenis akomodasi yang ditempati wisatawan saat berlibur di Badung. “Kami akan buat regulasi mengenai masalah ini, sehingga ada retribusi masuk ke pemerintah daerah dengan pengusaha asing yang membangun vila, tapi izinnya bukan vila,” ujarnya.
Menurutnya kos-kosan dan rumah mewah berkedok vila ini menjadi perhatian serius pemerintah, sehingga wisatawan asing yang menempati dapat dikenakan retribusi. “Hal ini bukan pekerjaan rumah yang bisa dilakukan dengan cepat. kami akan lakukan secara bertahap,” tegasnya.
Mantan anggota DPRD Bali ini menilai keberadaan kos-kosan dan rumah mewah ini harus segera ditata agar tidak berpengaruh terhadap kualitas pariwisata Badung. “Kalau seperti ini terus, yakni banyak wisatawan asing datang ke Badung, tapi tidak ada kontribusi yang masuk ke daerah. Hal ini harus dicarikan jalan keluarnya. Jadi ke depan Badung akan menuju quality tourism. Pintu gerbangnya di Badung dan semestinya pajak dari mereka itu bisa maksimal,” terangnya. (Parwata/balipost)