Gubernur Koster melihat bus listrik yang dihibahkan oleh Korea Selatan, Kamis (10/4). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bali segera memiliki angkutan umum berupa bus berbasis energi listrik. Pasalnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Korea Selatan akan menghibahkan sebanyak 10 unit bus listrik kepada Pemerintah Bali.

Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan Pemerintah Korea Selatan memberikan kewenangan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terkait konsep desain 10 bus listrik yang akan dihibahkan. Pihaknya tekah merancang konsep yang sesuai dengan kondisi Bali. Mulai dari warna yang khas hingga ukuran bus.

“Yang dibawa ini adalah contoh, tapi ini ukuran standarnya 12 meter, yang kita minta adalah yang 8 meter yang size-nya lebih kecil supaya cocok dengan kondisi jalan-jalan di Bali,” ujar Koster seusai menerima kunjungan Resmi Delegasi Kementerian Lingkungan Hidup Republik Korea, Kamis (10/4) sore.

Baca juga:  Kendala Rumah Produksi, Produk KWT Nadi Sari Gagal Dapat Ijin BPOM  

Koster mengungkapkan harga 10 bus listrik termasuk baterai senilai sekitar Rp75 Miliar yang dihibahkan secara gratis dari Korea untuk Pemprov Bali. Nantinya, bus ini dikelola oleh Dinas Perhubungan Provinsi Bali. “Total harga dengan charging hampir Rp75 miliar. Seluruhnya hibah. Ini baru hanya diberikan untuk Provinsi Bali sebagai percontohan,” kata Koster.

Dikatakan, saat ini sedang proses pemesanan dan diperkirakan baru selesai dalam 7 – 8 bulan ke depan. “Jadi awal 2026 baru bisa beroperasi, dan harus disetting sesuai desain yang kita inginkan. Warna merah. Warna merah kombinasi hitam dan putih, biar warna tridatu dia,” ujarnya.

Koster mengatakan bus listrik ini akan dioperasikan sebagai Bus Trans Sarbagita. Sehingga, rutenya sama seperti Bus Trans Sarbagita yang diprioritaskan untuk jalur-jalur yang ramai seperti Kampus Universitas Udayana, Tanah Lot, dan Ubud.

Baca juga:  Untuk Kader Tak Dapat Rekomendasi, Ini Pesan Koster

Terkait dengan infrastruktur jalan, Koster mengatakan menjadi kewajiban Pemprov Bali untuk memperbaiki jalan yang sudah ada. Sedangkan, listriknya didukung oleh PLN.

Koster mengungkapkan alasan Korea Selatan memberikan hibah kepada Pemprov Bali, karena Bali dilihat sebagai provinsi yang menerapkan kebijakan ramah lingkungan. Sebab, Bali memiliki kebijakan berupa Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, kemudian Pergub Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai.

“Kebijakan ini rupanya juga dikembangkan di Korea. Jadi di Indonesia baru dilihat Bali yang menerapkan kebijakan yang ramah lingkungan. Makanya diberikan hadiah,” ungkapnya.

Baca juga:  Hadapi Porprov Bali ke-XIII, Klungkung Absen Tiga Cabang

Koster mengatakan bahwa Korea Selatan sangat berharap komitmen ini bisa berjalan terus ke depan dan berhasil. Apalagi, Pemerintah Korea Selatan akan mendukung penuh pilot project ini. “Harus berhasil, apalagi dari segi listrik didukung oleh PLN,” ujarnya.

Koster menegaskan bahwa Bali perlu merubah pola transportasi dari kendaraan yang menggunakan bahan bakar fosil ke kendaraan yang menggunakan listrik. Sebab, jauh lebih hemat, efisien, dan murah. “Saya sudah menguji coba langsung ke Buleleng menggunakan lexus bolak-balik (pulang pergi,re) itu menghabiskan minyak kalau diuangkan Rp600 ribu. Kalau mobil baru sedan listrik yang saya pakai ini, itu Singaraja-Denpasar (pulang-pergi) kalau dirupiahkan Rp131 ribu. Jauh lebih murah, perbandingannya 78 persen lebih murah. Dan tidak bikin polusi,” ungkapnya dengan tegas. (kmb/balipost)

BAGIKAN