
NEGARA, BALIPOST.com – Upaya efisiensi Pemerintah Kabupaten Jembrana dengan memadamkan lampu di areal Kantor Bupati Jembrana sejak sebulan terakhir membuahkan penurunan tagihan listrik. Sebulan setelah diterapkan, pengeluaran untuk listrik turun Rp 55 juta.
Penerapan penghematan listrik di lingkungan Kantor Bupati ini diterapkan setelah Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan dan Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna dilantik.
Bupati menginstruksikan melakukan efisiensi dalam tata kelola pemerintahan. Salah satunya melalui instruksi penghematan penggunaan tenaga listrik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana.
Kebijakan ini seiring dengan arahan efisiensi dari pemerintah pusat namun dengan tanpa mengurangi produktivitas pelayanan kepada masyarakat.
Upaya penghematan listrik dimaksud meliputi mematikan lampu penerangan di ruangan kerja, mematikan AC mematikan komputer serta peralatan elektronik lainnya yang tidak digunakan.
“Sudah lumayan ada hasil, dari laporan Pak Sekda saya dapatkan, Pemkab Jembrana berhasil mengurangi pembayaran listrik perbulan sekitar Rp 55 juta dari sebelumnya. Kalau setahun kita bisa menghasilkan 600 juta, kalau kita terus tingkatkan efisiensi ini mungkin lebih bisa dari 1 miliar,” ujar Bupati Kembang Hartawan Jumat (11/4).
Bupati Kembang meluruskan, penghematan yang dimaksud bukan mematikan seluruh penggunaan listrik di lingkungan pemerintah Kabupaten Jembrana, namun sejumlah titik vital harus tetap dinyalakan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan. Utamanya yang menyangkut sektor vital dan kepentingan umum.
Hal ini memerlukan kesadaran dari seluruh jajaran di Pemkab Jembrana dengan memulai kebiasaan baru. Bupati mengapresiasi seluruh pegawai ASN/ Non ASN Pemkab Jembrana yang sudah mematuhi instruksinya tentang efisiensi listrik.
“Kami berterima kasih kepada jajaran, telah mematuhi instruksi kami salah satunya adalah efisiensi tentang penggunaan peralatan listrik, sehingga Pemkab Jembrana berhasil menurunkan pembayaran listrik,” ujarnya.
Menurutnya melalui langkah kecil ini, menjadi kebiasaan dan efektivitas dalam operasional tanpa mengurangi pelayanan kepada masyarakat. (Surya Dharma/Balipost)