
DENPASAR, BALIPOST.com- Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Bali menggelar seminar bertema Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan child grooming atau kekerasan seksual terhadap anak.
Kegiatan ini merupakan rangkaian SMK Festival 2025 yang digelar mulai Kamis (10/4) hingga Sabtu (12/4) di Art Center, Denpasar. Seminar juga sebagai bentuk respons terhadap arahan Presiden Republik Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap kejahatan TPPO yang semakin mengkhawatirkan.
Kepala UPTD PPA Provinsi Bali, Luh Hety Vironika, menyampaikan pelajar kerap menjadi target utama TPPO dan child grooming. Untuk itu, ia menilai sangat penting bagi pelajar diedukasi terkait TPPO dan cara menghindarinya.
“Fokus utama dalam seminar ini adalah kita memberikan pengetahuan tentang TPPO, jadi bagaimana motif-motifnya, kemudian bagaimana cara menghindari TPPO,” katanya.
Dalam kesempatan itu, pembicara juga memberikan pemahaman tentang kekerasan seksual. “Kekerasan seksual yang banyak terjadi, terutama kekerasan gender berbasis online,” ujar Hety saat ditemui di Kalangan Angsoka Art Center, Jumat (11/4).
Ia menambahkan, kejahatan kekerasan seksual kini tidak hanya terjadi secara fisik, tetapi juga melalui media sosial dan platform digital. Sehingga anak-anak dan remaja perlu dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melindungi diri mereka.
Sementara itu, psikolog klinis UPTD PPA Provinsi Bali, Made Ayu Wahyuning Prativi menyoroti peran media sosial dalam dinamika psikologis remaja saat ini. Ia menyampaikan bahwa banyak anak-anak belum menyadari bahwa konten yang mereka unggah di media sosial dapat berdampak hukum maupun psikologis.
“Tadi itu mengulas tentang bagaimana hal-hal konten-konten atau misalnya hal-hal yang dipikirkan oleh anak-anak sekarang ketika meng-up di sosial media. Kadang mereka tidak paham bahwa hal tersebut melanggar hukum atau misalnya hal-hal yang di-upload itu juga bisa berdampak secara signifikan terhadap perkembangan psikologis yang bisa mengarah sebagai korban kekerasan,” ungkap Ayu.
Ia berharap para peserta menjadi lebih sadar dan teliti dalam menggunakan media sosial. “Harapannya adalah supaya anak-anak ini lebih aware, supaya lebih teliti lagi untuk menggunakan sosial media, tidak hanya sebagai self-branding, tapi juga sebagai proteksi diri, hal-hal yang dia ingin sampaikan, agar bisa sesuai dengan harapannya dan tidak bisa dimanipulasi kepada beberapa orang sebagai korban kekerasan,” tambahnya.
Melalui seminar ini, UPTD PPA berharap para peserta semakin waspada dan sadar bahwa kejahatan seperti TPPO dan kekerasan seksual bisa terjadi kapan saja, di mana saja, dan oleh siapa saja. Acara ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Bali. (Andin Lyra/balipost)