Seorang pengendara berhenti di sekitar sampah yang terkumpul di trotoar di Denpasar. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gerakan Bali Bersih Sampah resmi dilaunching, Jumat (11/4). Artinya Gerakan Bali Bersih Sampah sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 ini resmi diberlakukan di seluruh lembaga/instansi maupun di tengah masyarakat.

Gerakan Bali Bersih Sampah ini pun mendapat dukungan dari kalangan generasi muda.

Presiden BEM Universitas Warmadewa (Unwar), I Kadek Prasetia Danan Jaya menilai gerakan ini merupakan sebuah gerakan yang inisiasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk mengatasi permasalahan sampah yang saat ini kerap menjadi urgensi Bali.

Apalagi, Bali tidak hanya dikenal karena pariwisatanya saja, tetapi juga dikenal dengan budaya serta tradisinya hingga ke mancanegara.

Namun, masalah sampah ini kerap menjadi hal yang sering disepelekan oleh beberapa pihak. Sehingga, menimbulkan berbagai permasalahan seperti banjir yang diakibatkan sampah menutupi gorong-gorong saluran air.

Apabila masalah ini tidak segera diselesaikan, maka akan menjadi masalah besar yang akan mempengaruhi pariwisata Bali, bahkan menghancurkan industri pariwisata. “Hal ini tentu menjadi urgensi yang harus kita atasi dan selesaikan. Tidak hanya pemerintah saja yang bergerak tetapi seluruh elemen masyarakarat harus bergerak dan beraksi dalam mengatasi urgensi sampah ini,” ujarnya, Jumat (11/4).

Baca juga:  Sanitary Landfill Solusi Atasi TPA Peh

Danan mengatakan sebagai mahasiswa yang merupakan generasi penerus Bali, pihaknya juga paham dan peka terhadap permasalahan sampah yang saat ini menjadi urgensi di Bali. Oleh karena itu, mahasiswa Unwar telah bergerak dalam mengatasi permasalahan sampah ini dengan program kerja berupa aksi sosial yang diselenggarakan di Desa Lembeng pada 9 Maret 2025 lalu.

Pada gerakan itu, BEM Unwar memberikan sosialiasi kepada masyarakat Desa Adat Lembeng mengenai bagaimana mengelola, memilah dan mengatasi sampah. Seperti, membuat teba modern atau memanfaatkan sampah anorganik dengan memberikan sosialisasi tentang bagaimana membuat eco enzim ke masyarakat, serta menyebarkan dan memberikan eco enzym ke masyarakat Desa Adat Lembeng.

Kemudian diakhiri dengan kegiatan bersih-bersih di Pantai Lembeng dengan melibatkan komunitas bersih-bersih di Bali. “Tentu ini adalah bentuk rasa kami dalam mengatasi permasalahan sampah di Bali,” tandasnya mahasiswa Prodi Manajemen FEB Unwar ini.

Dana Jaya pun mendukung kebijakan Gerakan Bali Bersih Sampah yang diinisiasi oleh Gubernur Bali. Ia berharap gerakan ini tidak hanya melibatkan pemerintah saja, tetapi melibatkan seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa. Mengingat masalah sampah bukan permasalahan 1 atau 2 orang saja tetapi merupakan permasalahan bersama.

Baca juga:  Siap-siap! Pantai di Bali akan "Dibanjiri" Sampah Kiriman

Ketua Karang Taruna Kabupaten Gianyar, I Komang Adi Sudarta, S.P., memandang Gerakan Bali Bersih Sampah sebagai langkah awal yang cukup baik. Sebagai generasi muda ia mengapresiasi pemerintah yang akhirnya menyadari masalah sampah yang telah lama mencoreng citra Bali sebagai destinasi wisata dunia.

Keterlibatan generasi muda Bali dalam gerakan ini juga menjadi poin positif, karena mereka dapat menjadi agen perubahan dalam membangun kesadaran masyarakat. Namun, saya mempertanyakan efektivitas gerakan ini jika tidak didukung oleh langkah yang lebih konkret dan berkelanjutan.

Secara teori, pengelolaan sampah yang berkelanjutan harus berlandaskan pada prinsip ekonomi sirkuler. Di mana sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah, melainkan sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan kembali. Konsep ini menekankan tiga pilar utama, yaitu reduce, reuse, dan recycle.

Dalam konteks Bali, penerapan teori ini seharusnya dimulai dari pengurangan timbulan sampah, terutama plastik sekali pakai, yang telah diatur sejak Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018. Selain itu, edukasi masyarakat tentang pentingnya memilah sampah sejak dari sumber menjadi kunci untuk memastikan bahwa sampah organik dan anorganik dapat dikelola dengan baik, sehingga mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Baca juga:  Pidato Perdana, Wali Kota Jaya Negara Komit Jadikan Denpasar Semakin Modern

Untuk mewujudkan praktik berkelanjutan, pemerintah perlu membangun infrastruktur daur ulang yang memadai, seperti bank sampah di setiap desa adat, serta mendorong kolaborasi dengan sektor swasta untuk mengolah sampah menjadi produk bernilai ekonomi. Misalnya melalui pembuatan ecobrick atau pupuk kompos.

Selain itu, penegakan aturan yang tegas terhadap pelaku usaha yang tidak patuh, seperti hotel atau restoran yang menghasilkan sampah dalam jumlah besar, juga harus menjadi prioritas.

“Saya berharap gerakan ini tidak hanya berhenti pada seremoni, tetapi benar-benar diimplementasikan dengan target yang jelas dan terukur. Saya yakin pemerintah semestinya bisa lebih fokus pada pengurangan sampah, peningkatan fasilitas daur ulang, dan edukasi yang menyeluruh kepada masyarakat. Dengan pendekatan yang menggabungkan teori dan praktik berkelanjutan, Bali dapat menjadi contoh destinasi wisata yang tidak hanya indah, tetapi juga bersih dan ramah lingkungan. Bali membutuhkan langkah nyata agar tetap menjadi kebanggaan kita semua,” ujarnya. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN