
GIANYAR, BALIPOST.com – Pura Segara dan Pura Dalem Rangkan Desa Ketewel Kecamatan Sukawati Kabupaten Gianyar Sabtu (12/4) sekitar pukul 11.20 WITA terbakar. Penyebab kebakaran diduga akibat sisa api dupa sisa sesajen dari umat yang datang sembahyang.
Kapolsek Sukawati Kompol I Ketut Suaka Purnawasa S. H, mengatakan berdasarkan keterangan para saksi, Sabtu (12/4) Jro Mangku I Ketut Mudita menghaturkan sesajen di Pura Segara Rangkan Desa Ketewel. Sekitar pukul 11.50 WITA, Saksi I Komang Sudiarta, ditelepon oleh keponakannya terkait kebakaran itu.
Saksi berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, kemudian menghubungi Pemadam Kebakaran Gianyar.
Kapolsek Sukawati menjelaskan pelinggih yang terbakar di Pura Dalem meliputi Gedong Penyimpanan, Pelinggih Pengaruman, Pelinggih Ratu Manik Mas, Pelinggih Menjang Seluwang, Pelinggih Ratu Kahyangan, dan Pelinggih Gedong Ageng. Sementara itu pelinggih di Pura Segara yang terbakar meliputi Pelinggih Piasan, Pelinggih/Gedong Penyimpanan, Pelinggih Pengaruman, dan Pelinggih/Gedong Ageng. “Kerugian material akibat kebakaran tersebut diperkirakan sekitar Rp 3 miliar,” ucapnya.
Suaka menambahkan pengempon di 2 pura itu menyatakan kejadian ini merupakan suatu musibah dan menerima dengan ihklas.
Sementara itu, Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Gianyar, I Made Watha membenarkan telah terjadi kebakaran di dua pura itu. Setelah menerima laporan masyarakat, pihaknya menerjunkan 5 unit mobil pemadam kebakaran Gianyar. “Selanjutnya petugas Damkar melakukan upaya pemadaman, kemudian sekitar pukul 13.40 WITA api telah dapat dipadamkan,” tuturnya. (Wirnaya/balipost)