
TABANAN, BALIPOST.com – Tim Yustisi Kabupaten Tabanan menggelar operasi penduduk pendatang (duktang) pascalibur Lebaran di wilayah Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Jumat (11/4) malam. Dalam giat yang berlangsung hingga malam hari itu, hampir 100 pendatang ber-KTP didata petugas.
Operasi yang dimulai pukul 20.00 WITA itu menyasar dua titik, yakni Banjar Anyar dan Banjar Bingin Ambe. Dari Banjar Anyar, ditemukan 52 pendatang dengan KTP luar Tabanan. Sementara di Banjar Bingin Ambe, sebanyak 47 orang ber-KTP luar juga terjaring.
Total ada 99 pendatang yang didata. Seluruhnya memiliki identitas yang sah dan tidak ditemukan penduduk tanpa identitas.
Kepala Satpol PP Tabanan, I Gede Sukanada, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan Perda No 12 Tahun 2015 tentang perubahan atas Perda No 5 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
“Kegiatan ini rutin dilakukan, terlebih pasca Lebaran, karena banyak penduduk dari luar daerah yang masuk ke Tabanan. Tujuannya untuk memastikan administrasi kependudukan mereka sesuai aturan yang berlaku serta menjaga ketertiban wilayah,” tegasnya dikonfirmasi Minggu (13/4).
Rencananya kegiatan serupa juga akan terus dilakukan dengan menyasar kantong kantong penduduk lainnya.
Gede Sukanada juga mengimbau masyarakat agar melapor ke desa atau kelurahan jika membawa keluarga atau pekerja dari luar daerah. “Kami tidak melarang siapa pun datang ke Tabanan, tapi mereka wajib melapor dan memiliki dokumen kependudukan yang jelas,” pungkasnya. (Puspawati/balipost)