Pemedek- Suasana pemedek saat melakukan persembahyangan ketika IBTK tahun lalu. Dinkes menyiapkan pos kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada pemedek yang mengalami gangguan kesehatan. (BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karangasem menyiapkan tiga pos kesehatan selama berlangsungnya upacara Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih. Pembangunan pos kesehatan tersebut, guna memberikan pelayanan kesehatan kepada pemedek ketika mengalami gangguan kesehatan saat melakukan persembahyangan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem I Gusti Bagus Putra Pertama, mengungkapkan, pembangunan tiga pos kesehatan tersebut, yakni di wilayah Bencingah, Pesucian, dan Manik Mas. Kata dia, semua pos kesehatan tersebut dikoordinir Dinas Kesehatan Provinsi Bali yang melibatkan seluruh Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota.

Baca juga:  Paslon Wajib Tes Swab, Ini Kata Gubernur Koster

“Di masing-masing pos nantinya akan ada sebanyak empat orang petugas kesehatan yang berjaga secara bergantian dari seluruh Kabupaten/kita di Bali. Petugas kesehatan nantinya berjaga selama 24 jam untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada pemedek yang membutuhkan,” ucapnya, Minggu (13/4).

Pertama mengatakan, masing-masing pos juga dilengkapi dengan dokter, perawatan, atau bidan serta sopir ambulan. Sehingga ketika ada masyarakat yang membutuhkan penanganan medis ketika melakukan persembahyangan bisa langsung datang ke pos kesehatan terdekat.

Baca juga:  PWI-IKWI Bali Gelar Aksi Sosial, Ribuan Masker Dibagikan

Pasalnya, berkaca dari Karya IBTK sebelumnya di Pura Agung Besakih, setiap terjadi antrean pemedek pasti ada saya yang pingsan akibat kelelahan karena berdesak-desakan. Terutama ketika malam minggu pasti terjadi antrean pemedek sejak pagi hingga malam.

“Kami akan upayakan untuk melakukan penanganan secara maksimal ketika ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan medis. Namun jika membutuhkan tindakan lebih lanjut akan segera dilarikan ke Puskesmas. Kami berharap, selama berlangsungnya Karya tidak ada pemedek yang sampai mengalami gangguan kesehatan. Sehingga Karya bisa berjalan dengan aman dan lancar,” harap Pertama. (Eka Parananda/Balipost)

Baca juga:  Demi Kenyamanan dan Kebersihan Karya IBTK, Ini 6 Poin Larangan di SE Gubernur Bali No. 8 2025
BAGIKAN