
AMLAPURA, BALIPOST.com – Pihak kepolisan akhirnya bergerak cepat menangani kasus pemukulan/pengeroyokan terhadap pecalang Desa Adat Besakih, yang dipukul, I Nengah Wartawan oleh pemedek saat ngaturang ayahan Karya IBTK di Pura Agung Besakih. Saat ini polisi telah menahan tiga orang tersangka dari kasus tersebut di Polres Karangasem.
Kasi Humas Polres Karangasem, Iptu I Gede Sukadana, Rabu (16/4) membenarkan kalau tiga orang tersangka kasus pemukulan pecalang di Desa Adat Besakih ditahan di Polres Karangasem. “Ya tiga tersangka sudah ditahan, penahanan tiga tersangka dilakukan tadi malam,” ucapnya.
Sukadana mengatakan, proses penahanan tiga tersangka dilakukan, setelah pihak kepolisan harus memastikan sejumlah alat bukti, yakni pemeriksaan saksi-saksi, dan memintai keterangan dari para tersangka. Dan setalah menuhi usur, baru dilakukan proses penahanan terhadap ketiga tersangka.
“Polisi harus hati-hati, karena harus memastikan sejumlah unsur ini. Karena sudah dinyatakan memenuhi unsur, makanya ketiga tersangka diamankan ke Polres Karangasem,” tegasnya sembari mengatakan, pihaknya akan segara melaksanakan press reeales kasus tersebut.
Sebelumnya, rekaman CCTV pemukulan pecalang Desa Adat Besakih yang dilakukan pemedek serangkaian Karya IBTK di Pura Agung Besakih viral di media sosial. Dari video yang beredar tersebut, tampak pecalang yang sedang bertugas di Bencingah Pura Besakih dianiaya oleh sejumlah pemedek.
Berdasarkan video yang beredar di medsos tersebut, sempat terjadi perdebatan antara pemedek dan pecalang. Seorang pemedek sempat melempari wajah pecalang dengan minuman, lalu pemedek lainnya melakukan pemukulan hingga pecalang Desa Adat Besakih yang diketahui bernama I Nengah Wartawan tersungkur.
Ketua Pecalang Desa Adat Besakih, Wayan Mangku Wira saat dikonfirmasi mengatakan, korban sudah menjalani visum di RSUD Klungkung, Selasa (15/4). Dari hasil visum wajah korban mengalami memar akibat penganiayaan tersebut. “Hasil visum, ditemukan memar saja. Beruntung tidak sampai ada penggumpalan darah di otak atau cedera kepala,” katanya.
Wira mengatakan, terkait video yang ramai beredar di medsos, kejadiannya memang seperti yang terekam. Dan untuk proses hukum, masih terus berjalan di Polsek Rendang.
“Semua stakeholder, pecalang, kelihan, dan masyarakat di Desa Adat Besakih mendukung kasus ini untuk terus lanjut dan diselesaikan secara hukum. Karena ini juga menciderai (marwah) pecalang desa adat,” tegasnya.
Disinggung terkait adanya asumsi di medsos yang menyebut pecalang arogan saat bertugas, menurut Wayan Mangku Wira hal itu merupakan asumsi liar di medsos. Pihaknya meminta publik menantikan hasil penyelidikan dari kepolisian.
Pada intinya, terduga pelaku tidak terima diarahkan keluar melalui sisi barat bencingah, karena dianggap terlalu jauh.
“Kami sudah memiliki ketentuan dalam mengarahkan pemedek, sudah sering dilatih. Ada ketentuan kami dalam bertugas, seperti selalu menyapa pemedek, tetap nyakupang tangan ke pemedek. Karena kami terus mengingatkan pecalang untuk ngayah dilandasi dengan sopan santun,” imbuhnya. (Eka Parananda/balipost)