
AMLAPURA, BALIPOST.com – Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H. mengonfirmasi tiga tersangka pemukulan pecalang di Pura Agung Besakih saat pelaksanaan Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) telah ditahan.
Mereka berinisial IGLAED (30), IGLR (56), dan IGNAAP (21).
Ketiganya ditahan di Polres Karangasem.
Ketiga terduga pelaku yang berdomisili di Desa Selat, Kabupaten Karangasem tersebut ditahan dengan dasar Laporan Polisi tanggal 14 April 2025.
“Para terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP tentang di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang,” jelas Kapolres.
Ia mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan persembahyangan dalam rangkaian kegiatan IBTK 2025 agar menaati aturan atau petunjuk dari panitia maupun petugas di Pura Agung Besakih.
“Sedangkan untuk petugas diharapkan lebih santun dan edukatif dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” kata Kapolres.
Kasus pemukulan terhadap pecalang terjadi di areal Bencingah Pura Agung Besakih pada rangkaian kegiatan IBTK (Ida Bhatara Turun Kabeh), Senin (14/4/2025) sekitar pukul 12.40 WITA.
Korban adalah I Nengah Wartawan (52), yang bertugas sebagai pecalang saat pelaksanaan IBTK.
Kronologinya, korban saat itu sedang mengarahkan empat orang laki-laki untuk keluar ke arah barat di areal Bencingah Pura Besakih. Salah seorang dari mereka menanggapi dengan berkata dalam bahasa Bali: “Joh dong?” (Jauh dong), yang dijawab oleh korban: “Ke Lempuyang mare joh mejalan (Ke Lempuyang baru jauh berjalan)”.
Jawaban tersebut membuat laki-laki itu tersinggung dan terjadi adu mulut. Tidak berapa lama kemudian, datang pelaku yang tidak terima karena orangtuanya diajak adu argumen.
Situasi memanas hingga terjadi saling dorong antara pelaku dan korban, yang berlanjut dengan pemukulan oleh pelaku hingga korban terjatuh. Korban kemudian diselamatkan oleh saksi yang berada di lokasi.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada pipi sebelah kanan, luka lecet pada tangan, dan luka lecet pada lutut kanan. Korban sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Rendang tapi telah diperbolehkan pulang. (Eka Parananda/balipost)