Tersangka IPA ditahan di Polsek Densel karena terlibat kasus pencurian. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Judi online (judol) membuat orang gelap mata dan nekat bahkan melakukan perbuatan melanggar hukum.

Seperti dilakukan pria berinisial IPA (37), gara-gara judol ia mencuri dua HP di warung, Jalan Tukad Yeh Aya, Denpasar Selatan (Densel), Sabtu (5/4) sore. Akibat perbuatannya itu, IPA ditangkap di wilayah Renon, Denpasar, Selasa (15/4).

Terkait pengungkapan kasus ini, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menjelaskan salah satu korbannya, I Gede Wirakusama (44) beralamat di Jalan Ahmad Yani, Denpasar Utara.

Baca juga:  Terduga Teroris Masuk lewat Pintu Belakang

“Korban ini jualan es kelapa muda di TKP. Sedangkan korban lagi satu jualan nasi rawon,” ungkapnya, Rabu (16/4).

Kronologinya, lanjut AKP Sukadi, korban sedang makan di warung sebelah TKP. Sedangkan di warung ada anaknya sedang main game di HP. Sementara HP milik korban dicharge.

“Kalau pemilik warung nasi rawon, HP-nya juga dicharge ditinggal ke kamar mandi,” ungkapnya.

Melihat warung tersebut sepi, pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan aksinya. Apalagi anak korban sedang asyik main game. Alhasil pelaku berhasil mengambil dua HP dan langsung kabur.

Baca juga:  Hingga September, Kompolnas Terima Ribuan Aduan Soal Polri

Saat korban panik saat balik ke warung. Pasalnya HP-nya tidak ada. Saat ditanya ke anaknya mengaku tidak tahu ada orang mengambil HP tersebut. “Setelah dicek rekaman CCTV yang ada di TKP, terlihat pelaku yang mengambil HP tersebut. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Densel,” tegas Sukadi.

Setelah menerima laporan kejadian itu, Tim Opsnal dipimpin Kanitreskrim Iptu Nur Habib Aulya dan Panit Aiptu I Kadek Rudi melakukan penyelidikan. Polisi berhasil melacak keberadaan pelaku dan berhasil dibekuk di wilayah Renon.

Baca juga:  Terdesak Keperluan Galungan, IRT Nekat Mencuri

Saat diinterogasi pelaku mengaku jika dua HP curian digadaikan Rp 800 ribu. Uangnya dipakai biaya hidup sehari-hari dan judol. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN