Anggota Satlantas Polresta Denpasar mendatangi TKP lakalantas di Jalan Cargo, Denpasar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Selasa (15/4) terjadi dua kasus lakalantas berujung maut. Pengendara motor DK 5776 IC berinisial IKS (51) beralamat di Jalan Indrajaya, Denpasar, meninggal dunia setelah menabrak truk di Jalan Cargo, Denpasar Utara.

Sedangkan MWP (25) meninggal dunia setelah menabrak pohon perindang di Jalan Bypass Ngurah Rai, Serangan, Denpasar Selatan.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Rabu (16/4) menjelaskan lakalantas di Jalan Cargo, Denpasar, terjadi pukul 13.45 WITA.

Baca juga:  Pemotor Bonceng Tiga Lakalantas di Tohpati, Satu Meninggal

TKP tepatnya depan perusahaan jasa pengiriman barang.
Kronologisnya korban mengendarai motor DK 5776 IC melaju dari selatan, sedangkan truk P 8062 UW dikemudikan S (39) asal Banyuwangi, Jawa Timur, berhenti di badan jalan sisi kiri dan menghidupkan lampu hazard. Selanjutnya S turun dari truk. Saat itulah korban menabrak pantat truk tersebut.

“Korban mengalami lecet tangan kiri, keluar darah dari hidung, dan memar di dada. Korban meninggal dunia saat dalam perjalanan ke RSUD Wangaya Denpasar,” ujarnya.

Baca juga:  Cakupan Vaksin Hadapi Omicron Diharapkan Minimal 90 Persen

Sedangkan lakalantas di Jalan Bypass Ngurah Rai, Serangan, Denpasar Selatan, terjadi pada Selasa (15/4) pukul 02.02 Wita. Pengendara motor, MWP (25) meninggal dunia setelah menabrak pohon perindang.

“Korban mengalami out of control karena menabrak pohon,” ujar Kasatlantas Polresta Denpasar, AKP Yusuf Dwi Admodjo.

Setelah menerima laporan kejadian itu, pihak kepolisian dan tim medis Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar langsung ke TKP. Diduga korban mengalami cedera berat dan meninggal dunia di TKP.

Baca juga:  Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Kartini

Selanjutnya jasad korban dievakuasi dan dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah, Denpasar. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN