
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Inilah fenomena kerusakan lingkungan nyata di Bali. Pengerukan bukit di Dusun Buayang, Gunaksa, Dawan Klungkung masih berlanjut. Satpol PP Bali belum juga bergerak turun ke lokasi menertibkan penambangan liar itu.
Sementara itu Bendesa Adat Gunaksa menyerah karena tak memiliki kewenangan sementara warga khawatir akan tertimpa bencana.
Perusakan pada titik-titik galian liar dari pengerukan bukit sudah lama memicu reaksi keras masyarakat. Sejak proyek pematangan lahan PKB (Pusat Kebudayaan Bali) selesai, sampai sekarang rupanya aktivitas pengerukan bukit tak bisa dihentikan. Akibatnya, lingkungan asri di sejumlah desa di Kecamatan Dawan, seperti di Desa Gunaksa semakin rusak parah. Kini, warga kian khawatir dengan ancaman bencana alam.
Bendesa Adat Gunaksa, I Nengah Ariyanta, saat dihubungi, Selasa (15/4), mengatakan pihaknya sangat menyadari risiko yang harus dihadapi. Dia mengakui warga di desanya sangat khawatir dengan risiko bencana alam tersebut. Terutama, warga yang tinggal di sekitar perbukitan. Namun, sama dengan warga, pihak desa adat juga tak berdaya melihat pengerukan liar ini, karena tidak punya kewenangan untuk melarang, apalagi menghentikan. Pengerukan liar ini hanya menjadi tontonan tanpa ada yang berani menindak.
Sementara para pihak terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung, Satpol PP maupun aparat penegak hukum, juga seakan tak berani mengambil sikap tegas, meski sudah berbekal kewenangan.
Akibatnya, kerusakan lingkungan terjadi semakin parah. Bukit-bukit sudah tampak compang-camping. “Jelas saja, kalau lingkungan sudah gundul, tatanan alam sudah tidak seimbang, bencana alam, seperti banjir, longsor dan lainnya, ke depan sangat berpotensi terjadi,” kata Ariyanta.
Pihaknya berharap ada langkah-langkah tegas yang nyata di lapangan. Jika sudah dilakukan secara ilegal, sebaiknya segera tertibkan. Agar, fenomena seperti ini tidak semakin menjadi sorotan masyarakat dan kian menambah parahnya kerusakan lingkungan.
“Pengerukan sudah terjadi, dampak kerusakan lingkungan juga demikian. Sekarang yang harus dipersiapkan, adalah menghadapi dampak bencana yang akan terjadi. Karena di sekitar titik pengerukan seperti di Banjar Buayang, di sekitarnya juga terdapat pemukiman,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Pelaksana BPBD Klungkung Putu Widiada, Selasa (15/4) juga mengakui ancaman bencana alam dengan kondisi lingkungan porak poranda pascapengerukan seperti itu. Dari aspek kebencanaan, kajian-kajian harus segera dilakukan, sebagai upaya melakukan mitigasi kebencanaan.
Potensi dampak yang timbul harus bisa dicermati secara mendalam, sehingga ke depan BPBD bisa memberikan edukasi terkait potensi kebencanaan dan cara menghadapinya.
“Memang, kita sudah harus berpikir ke arah itu (mitigasi bencana). Kami akan segera melakukan analisis-analisis di lokasi, sebagai bahan kami ke depan melakukan mitigasi kebencanaan,” kata Widiada. (Bagiarta/balipost)