
DENPASAR, BALIPOST.com – Tenaga kerja asing (TKA) dan guide ilegal di Bali jumlahnya cukup banyak.
Maraknya keberadaan TKA ilegal terungkap dalam koordinasi stakeholders dengan Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Pramuwisata Indonesia (DPD HPI) di Denpasar, beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPD HPI Bali I Nyoman Nuarta menyampaikan keprihatinan atas kurangnya tindak lanjut dari instansi terkait terhadap isu sensitif ini. Menurutnya situasi ini berpotensi menimbulkan konflik di lapangan. Ia juga menyinggung aksi unjuk rasa yang telah dilakukan sebagai bentuk protes.
Direktur Intelkam Polda Bali Kombes Pol. Syahbuddin menyatakan dukungan penuh terkait pengawasan orang asing melalui sinergi dengan seluruh stakeholder. “Untuk data terkait pelanggaran dan tindak pidana yang melibatkan WNA, serta menekankan pentingnya tindakan konkret yang lebih efektif, setelah pertemuan ini,” tegasnya.
Sedangkan dari pihak Pengembangan Kelembagaan dan SDM Dinas Pariwisata Provinsi Bali menyoroti kontribusi besar sektor pariwisata terhadap devisa negara. Namun juga diakui adanya permasalahan terkait wisatawan mancanegara dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 7 Tahun 2025 sebagai upaya penataan wisatawan asing.
Selain itu berbagai tanggapan dan usulan muncul dari peserta, termasuk perlunya sosialisasi SE Gubernur melalui konsulat negara asing, penertiban guide ilegal pada objek wisata, penindakan WNA yang berstatus mahasiswa namun bekerja di Bali, penertiban parkir liar di kawasan bandara. Termasuk usulan penempatan polisi berseragam di objek wisata.
Sementara dari pihak Imigrasi Ngurah Rai dan Denpasar juga menjelaskan kewenangan wilayah kerja masing-masing. Mereka mengajak HPI Bali berperan aktif dalam menciptakan pariwisata Bali yang berkualitas.
Pertemuan ini menghasilkan komitmen mengoptimalkan pengawasan orang asing melalui kolaborasi. Selain itu perlunya respons cepat terhadap kejadian yang melibatkan WNA, pembentukan grup di medsos sebagai sarana sharing informasi, serta potensi besar anggota HPI Bali dalam membantu pengawasan.
Seluruh pekerja pariwisata diharapkan bijak menyikapi situasi dan menjaga keamanan serta kenyamanan Bali. (Kerta Negara/balipost)