SINGARAJA, BALIPOST.com – Masyarakat Bali dalam beberapa hari belakangan ini dikejutkan dengan munculnya data ratusan siswa tingkat Sekolah Menengah Pertama di Buleleng yang tidak bisa membaca dan menulis. Kasus ini menyita perhatian publik karena Kota Singaraja dikenal dengan julukan Kota Pendidikan.
Terungkap 363 siswa SMP di Buleleng tidak bisa membaca dan menulis. Jumlah itu diperkirakan membengkak jika penelusuran dilakukan di tingkat SD.
Saat melakukan pemantauan di SMP Negeri 2 Singaraja pada Kamis (17/4), ditemukan sebanyak 11 orang yang tidak bisa membaca dan menulis dengan lancar. Belasan siswa ini berada di kelas 7 dan 8.
Plt Kepala Sekolah SMPN 2 Singaraja, Gede Ariasa menjelaskan belasan siswa yang tidak bisa membaca dan menulis dengan benar ini ditemukan setelah proses belajar mengajar berlangsung.
Mereka yang memiliki kendala ini langsung diberikan pendampingan dan tambahan pembelajaran, khususnya literasi dan numerasi.
Sementara itu, Disdikpora Buleleng menemukan ada lima faktor yang menjadi penyebab ratusan siswa SMP di Buleleng belum mampu membaca dan menulis.
Faktor pertama karena kurangnya motivasi siswa untuk belajar dengan persentase mencapai 52 persen.
Faktor kedua kurangnya dukungan dari keluarga dengan persentase 18 persen.
Faktor ketiga karena mengalami disleksia, gangguan dalam proses belajar, 16 persen.
Faktor keempat karena mengalami disabilitas sebanyak 9 persen.
Serta faktor kelima karena pembelajaran tidak tuntas atau putus sekolah dengan presentase 5 persen.
Plt Kadisdikpora Buleleng Putu Ariadi Pribadi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepala sekolah, agar disiapkan jam khusus untuk melatih siswa mengenal huruf, belajar menulis, dan membaca.
Pihaknya akan terus mengevaluasi hal ini hingga enam bulan ke depan.
Kasus ratusan siswa SMP tak bisa baca dan tulis ini pun mengundang keprihatinan Gubernur Bali, Wayan Koster. Ia mengaku heran dengan kondisi pendidikan di Buleleng dan sudah berkoordinasi dengan Bupati Buleleng, I Nyoman Sucidra terkait permasalahan ini.
Gubernur meminta pemerintah daerah melakukan penelusuran di wilayahnya. (Nyoman Yudha/balipost)