
DENPASAR, BALIPOST.com – Ada laporan dugaan kasus penculikan anak ke Polresta Denpasar dan viral di media sosial (medsos). Peristiwa ini terjadi di Jalan Tukad Punggawa I, Desa Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, Senin (21/4) dengan korban berinisial SEB (8).
Hasil penyelidikan Satreskrim Polresta Denpasar ternyata korban berada dalam pengasuhan ayah kandungnya, BJWB.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Selasa (22/4) menjelaskan bermula saat korban hendak mengambil pesanan makanan dari ojek online di depan rumahnya pada 21 April 2025.
Berdasarkan keterangan seorang pegawai kafe di sekitar lokasi, korban terlihat digendong oleh seorang pria berpostur tinggi yang diduga warga negara asing (WNA) dan dimasukkan ke dalam mobil putih dan dibawa pergi.
“Sejak saat itu korban tidak kembali ke rumah, sehingga memicu kekhawatiran dan laporan ke pihak kepolisian,” ujarnya.
Polresta Denpasar telah menerima laporan kehilangan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Satreskrim segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan mendalam, polisi berhasil mengungkap bahwa anak tersebut ternyata berada dalam pengasuhan BJWB. Hal ini diperkuat dengan bukti berupa video kebersamaan antara ayah dan anak tersebut.
Keduanya diketahui telah melakukan perjalanan dari Bali menuju Tangerang Selatan pada 21 April 2025 menggunakan penerbangan pesawat Super Air Jet pukul 20.00 WITA.
“Setelah kami melakukan komunikasi langsung dengan pihak ayah, yang bersangkutan menyatakan bahwa anak tersebut dalam keadaan baik dan saat ini bersama dirinya. Ayah korban juga menyatakan bersedia mempertemukan anak dengan ibu kandungnya, apabila terdapat komunikasi antara kedua pihak,” tegasnya.
Saat ini kepolisian masih melakukan mediasi dengan kedua orangtua anak tersebut agar permasalahan dapat diselesaikan dengan kekeluargaan. (Kerta Negara/balipost)