Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi saat menanggapi pertanyaan awak media di kawasan Kemayoran, Jakarta, Jumat (25/4/2025). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Pemerintah akan membangun koperasi baru di 27 ribu desa di Indonesia yang masih belum memiliki koperasi.

“Nanti akan dibentuk baru,” kata Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi, saat ditemui di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (24/4).

Lebih lanjut, Menkop Budi Arie mengatakan, hal ini sejalan dengan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang menargetkan sebanyak 80 ribu koperasi akan bergabung dalam program yang diluncurkan Juli mendatang.

Mengenai berapa dana yang bakal dikucurkan oleh pemerintah terkait pembangunan koperasi di 27 ribu desa, Budi Arie mengatakan hal tersebut masih sedang tahap perundingan dan penghitungan.

Baca juga:  Tutupi Kekurangan ADD, Tabanan Rasionalisasi Program

“Dananya sedang dihitungkan, nanti itu ada pihak-pihak lain termasuk perbankan untuk melakukan visibility study, juga berbagai pihak yang akan mengakulasi itu semua, termasuk tugas dari Kementerian Keuangan dan BUMN untuk membuat skema pembiayaan,” ujar Budi Arie.

Menkop menambahkan, nantinya akan ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi untuk membangun 27 ribu koperasi desa baru tersebut.

Ia memastikan bahwa pendanaan, pembangunan, hingga pengelolaan Kopdes Merah Putih termasuk 27 ribu koperasi baru itu dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

“Kita pokoknya ingin mengelola Koperasi Desa Merah Putih ini dengan hati-hati, kita tidak ingin koperasi atau gerakan koperasi ini cuma sebatas retorika dan romantisme masa lalu,” kata Menkop.

Baca juga:  Puspayoga Minta LOTTE Jangan Buka Gerai Hingga Desa

“Jadi kita harus menjadikan Koperasi Desa Merah Putih ini sebagai solusi, jawaban konkret yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa di seluruh Indonesia,” ujar dia menambahkan.

Untuk itu, Menkop berharap Kementerian Keuangan dapat mengkaji skema kombinasi pendanaan bagi Kopdes Merah Putih ini secepatnya.

“Pendanaannya itu nanti dibicarakan skemanya oleh Kementerian Keuangan dan BUMN. Targetnya, kita berharap secepatnya,” ujar Budi Arie.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah mendapat mandat melalui Instruksi Presiden (Inpres) untuk menyediakan anggaran melalui berbagai sumber, yakni APBN, APBD, hingga Himbara.

Baca juga:  Enam Desa Ini Jadi Sasaran Vaksinasi Rabies Pertama di Bangli

Untuk Kopdes Merah Putih, anggaran APBN bisa diberikan kepada daerah melalui Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang mencakup komponen Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non-fisik, Dana otonomi khusus untuk daerah-daerah tertentu, dan Dana Desa.

Kemudian di APBN, provinsi maupun kabupaten/kota juga mendapatkan transfer dari pusat untuk menjalankan anggaran maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN