Polsek Denpasar Barat (Denbar) mengungkap kasus curanmor di Jalan Serma Made Repot, Denpasar, Senin (21/4). Pelakunya, Dem Yoseph Mulait (23) asal Papua. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Polsek Denpasar Barat (Denbar) mengungkap kasus curanmor di Jalan Serma Made Repot, Denpasar, Senin (21/4). Pelakunya, Dem Yoseph Mulait (23) asal Papua.

Hasil pengembangan kasus ini, pelaku juga menganiaya sopir ekspedisi, Gilang Try Anggara (27) dengan sajam di tempat kerjanya, Denbar. Saat itu pelaku dalam keadaan mabuk.

Informasi diperoleh di lapangan, Jumat (25/4), kasus penganiayaan itu terjadi pada Senin (21/4) sore. Awalnya korban tiba di tempat kerjanya dan disusul oleh pelaku langsung duduk di sana.

Baca juga:  Razia Kendaraan, Belasan Pelanggar Ditilang

Korban menyuruh pelaku pulang karena kondisi mabuk. Pelaku pura-pura pulang, namun tiba-tiba balik dan langsung menyerang korban dari belakang.

“Pelaku dan korban sama-sama asal Papua. Mereka terlibat perkelahian, tapi akhirnya berdamai,” kata sumber.

Saat korban ngobrol dan Ali, pelaku jalan ke warung nasi. Saat pelaku balik ke TKP, korban diberi tahu saksi bahwa pelaku membawa sajam.

Namun korban belum sadar. Saat posisi sudah dekat, pelaku melalukan penebasan, tapi korban berhasil menghindar. Saat korban duduk di kursi, pelaku kembali menebas korban tapi langsung ditangkis.

Baca juga:  Baru 3 Hari Keluar LP, Residivis Terlibat Curanmor Kembali Diringkus

Akibatnya pergelangan tangan kiri korban terluka. Pelaku hendak menebas lagi namun korban lari ke kamar mandi. Sedangkan pelaku langsung kabur.

“Korban berusaha mengejar tapi dipanggil teman-temannya dan langsung diajak ke rumah sakit,” sebutnya.

Akibat perbuatannya itu, pelaku kini terlibat dua kasus yaitu curanmor dan penganiayaan. Polisi mengamankan pedang dipakai menebas korban sebagai barang bukti.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi saat dikonfirmasi mengatakan belum mendapat laporan kasus penganiayaan tersebut.

Baca juga:  Oknum Mahasiswa Berkomplot Curi Motor

Seperti diberitakan motor sewaan milik Hotlas Paiya Sihotang (33) dicuri di tempat kos, Jalan Serma Made Repot, Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat (Denbar), Senin (21/4).

Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Polsek Denbar berhasil menangkap pelakunya, Dem Yoseph Mulait (23) asal Papua. Saat bawa kabur motor tersebut, pelaku membuang plat nopolnya untuk menghilangkan jejak. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN