
DENPASAR, BALIPOST.com – Jumlah kursi Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan status negeri jauh lebih sedikit dibandingkan lulusan SD. Dipastikan akan terjadi perebutan kursi SMP negeri. Sedangkan di Sekolah Dasar (SD) cukup longgar mengacu pada jumlah lulusan TK yang ber-KK Denpasar.
Ketua Panitia Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ngakan Samudra, mengatakan kuota SMP Negeri sebanyak 5.880 kursi yang akan diperebutkan 14.469 siswa SD. Dari 14.469 siswa SD, 9.383 di antaranya ber-KK Denpasar, dan 5.086 murid ber-KK luar Denpasar.
Sementara tahun ajaran 2025/2026, ada sebanyak 14.063 tamatan TK yang memperebutkan 10.144 kursi SD Negeri. Daya tampung ini lebih banyak dari tahun sebelumnya yang hanya 9.792 kursi. Dari 14.063 tamatan TK, 7.988 siswa ber-KK Denpasar, dan 6.075 ber-KK luar Denpasar.
Persyaratan pendaftaran murid baru lewat jalur domisili harus memiliki KK Denpasar yang dikeluarkan oleh Disdukcapil Denpasar yang diterbitkan paling singkat 1 Juni 2024. Selain itu, pada SPMB tahun ini siswa juga dapat memilih 3 sekolah, yang mana pada jalur PPDB sebelumnya hanya dapat memilih 1 sekolah.
Ada 4 SMPN di Denpasar yang memiliki daya tampung terbanyak yaitu SMPN 2, 4, 6, dan 12 sebanyak 440 siswa.
Daya tampung SMPN 10 Denpasar sebanyak 400 siswa, SMPN 7, 8, 9 Denpasar sebanyak 360 siswa, SMPN 1, 3, 13, Denpasar sebanyak 320 siswa, sedangkan SMPN 5, 11, 14, 15, 16, 17 sebanyak 280 siswa.
Tahun ajaran 2025/2026, jalur zonasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dihapus, digantikan dengan jalur domisili.
Sekretaris Disdikpora Denpasar Ketut Dirga mengatakan, pada SPMB 2025, jalur penerimaan siswa baru SMP terdiri dari 4 yaitu jalur domisili presentasenya 43 persen, jalur afirmasi persentasenya 20 persen, jalur prestasi akademik 6 persen, jalur prestasi non akademik diantaranya Utsawa Dharma Gita (UDG) 1 persen, Puja Tri Sandya 1 persen, Bahasa Bali 2 persen, olahraga 10 persen, pramuka 2 persen, seni 5 persen, Pesta Kesenian Bali (PKB) 5 persen, dan mutasi 5 persen.
Berdasarkan sebaran per kecamatan, jumlah rombel di tingkat TK, di Denpasar timur sebanyak 60 sekolah dengan total kursi 1.920. Sedangkan Denpasar selatan 86 rombel dengan total kursi 2.752, Denpasar barat 85 sekolah dengan total kursi 2.752 dan Denpasar utara 85 sekolah dengan total kursi 2.720. Ada 3 jalur penerimaan SD Negeri yaitu jalur domisili 80 persen, afirmasi 15 persen dan mutasi 5 persen.
Anggota DPRD Denpasar Luh Putu Mamas Lestari membeberkan kondisi kasus penerimaan murid SD baru di Sesetan. Daerah yang padat penduduk adalah Sesetan bagian utara, selatan, tengah bahkan sering terjadi kekurangan rombel di Sesetan bagian utara. Maka dari itu ia meminta pihak Disdikpora mengevaluasi dan berhati- hati dalam implemetasi sistem penerimaan murid SD terutama di wilayah Sesetan.
Kabid Pembinaan SD Disdikpora Denpasar, Nyoman Suriawan mengatakan, jika mengacu pada murid ber-KK Denpasar, seluruh sekolah di Denpasar tidak ada yang kelebihan daya tampung, artinya jumlah siswa yang diterima sesuai dengan daya tampungnya.
“Sebagai gambaran, SD 2 Sesetan memiliki 3 rombel, SD 1 Sesetan sebanyak 2 rombel, SD 3 Sesetan 3 rombel. Sebanyak 3 rombel dengan kuota 96 kursi, maka anak yang berk-KK Denpasar, biasanya maksimal di posisi 60, tapi untuk proses ke depan, sesuai dengan aturan SPMB, yang menjadi prioritas adalah yang ber-KK Denpasar sesuai dengan zonasi lingkungannya. Selain itu diberikan hak memilih 3 sekolah. Kalau yang pilihan pertama dia tidak masuk, maka otomatis ke pilihan yang kedua, namun harus memilih sesuai dengan zonasinya,” jelasya. (Citta Maya/balipost)