
MANGUPURA, BALIPOST.com – Saat ini warga negara asing (WNA) mengendarai sepeda motor semakin banyak, meskipun belum semuanya bisa.
Selain itu banyak juga yang melanggar terutama tidak mengenakan helm.
Oleh karena itu Satlantas Polres Badung gencar melakukan razia terutama terhadap WNA yang naik motor. Selain itu polisi mengimbau pemilik sewa kendaraan supaya lebih selektif memilih pelanggan.
Padahal Jumat (25/4), razia dilakukan di Simpang Padonan-Brawa, Simpang Semer dan Simpang Batu Belig, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Razia menyasar pengendara yang tidak patuh aturan lalu lintas utamanya wisatawan mancanegara.
Kegiatan ini dipimpin Kasatlantas Polres Badung AKP I Wayan Sugianta. Alhasil sejumlah WNA terjaring karena mengendarai motor tanpa mengenakan helm.
Termasuk, sejumlah driver ojek online yang membawa penumpang WNA tidak memakai helm. Dalam razia ini polisi juga menyita enam STNK, dan dua SIM.
“Operasi rutin yang ditingkatkan ini sejatinya bertujuan untuk menertibkan penggunaan lalu lintas di jalur pariwisata. Kami melaksanakan penertiban karena banyak menemukan pelanggaran kasat mata yang bisa menimbulkan lakalantas. Contohnya WNA tidak pakai helm dan bonceng lebih dari satu orang, serta pengendara knalpot brong,” ujar AKP Sugianta, seizin Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara.
Melalui kegiatan sosialisasi dan penegakan hukum seperti ini, lanjut Sugianta, diharapkan tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di wilayah hukum Polres Badung.
Masyarakat lokal maupun WNA wajib menggunakan helm saat mengendari sepeda motor di jalan raya. Pihaknya akan melakukan penindakan secara rutin.
AKP Sugianta juga mengimbau kepada pemilik tempat usaha sewa motor supaya lebih selektif terutama terhadap WNA. Harus diperhatikan kemampuan berkendara WNA itu, termasuk memiliki surat izin mengemudi atau tidak. (Kerta Negara/balipost)